dinas kebudayaan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2020/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK: |
- a. bahwa tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan); b. bahwa dalam rangka membentuk unit pelaksana teknis untuk mengembalikan, memperbaiki, menguatkan dan mengembangkan kawasan sumbu filosofis guna membangun kehidupan bersama dan menjamin kelestarian budaya serta alam, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan);
- Dasa Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 ; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1Tahun 2018; 7. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018;
- Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 12 ayat (2) huruf f, Menyisipkan Pasal 12 A s.d Pasal 12 E; Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) diubah
- Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 1 halaman
|