Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 12 ayat (2) huruf f, Menyisipkan Pasal 12 A s.d Pasal 12 E; Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat