Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal; b. bahwa standar belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah; c. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyusunan anggaran pada Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan standar belanja tahun anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007;
Materi Pokok : Standar Belanja TA 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 563 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.14 Tahun 2019 ttg Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14
Tahun 2019 tentang Kode Etik Personel Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 dengan
menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi mengenai pengadaan barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kode Etik
Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2019.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kode
Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Jumlah halaman: 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020
PERGUB No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.52 Tahun 2020 ttg Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB No. 99 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa DaerahTahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 ayat (1)
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah
dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja,
capaian atau target kinerja, analisis standar belanja,
standar satuan harga, dan standar pelayanan
minimal;
b. bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud
dalam huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai
pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat
daerah;
c. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas penyusunan anggaran pada Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan standar harga
barang dan jasa daerah tahun anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar
Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007;
Materi Pokok: Pedoman bagi PD dalam menyusun perencanaan anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Jumlah halaman: 291 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009 Nomor 26), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
Pemerintah Daerah wajib mengembangkan invensi dan
inovasi di daerah;
b. bahwa untuk menyinergikan pengembangan invensi
dan inovasi di daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu dibentuk Dewan Penelitian dan
Pengembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dewan
Penelitian dan Pengembangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tujuan, dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kriteria, Penetapan, dan Masa Bakti; Mekanisme Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2013
tentang Tata Cara Koordinasi dalam Penyusunan
Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah dibentuk untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 299 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2013 tentang
SALINAN
Tata Cara Koordinasi dalam Penyusunan Rencana
Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah sudah tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi
Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi dalam
Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Panduan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya di
berbagai aspek;
b. bahwa telah ditetapkan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/MENKES/328/ 2020 tentang Panduan
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan
Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
Pada Situasi Pandemi;
c. bahwa telah ditetapkan Surat Edaran Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor
M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana
Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Protokol
Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan;
d. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah dan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
dan pengendalian pada sektor pelayanan publik dan
perekonomian;
e. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah dan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
dan pengendalian pada sektor pelayanan publik dan
perekonomian;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mengatur pedoman
penyusunan panduan pelaksanaan kegiatan
pelayanan publik dan perekonomian masyarakat
dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran
Co]rona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Jumlah halaman: 33 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.66 Tahun 2019 ttg Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan
pembiayaan pendidikan berupa beasiswa untuk menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
orang;
b. bahwa beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum dapat
memenuhi semua biaya pendidikan bagi masyarakat dari
keluarga kurang mampu sehingga diperlukan dukungan
dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam
pembiayaan pendidikan;
c. bahwa untuk mewadahi dukungan dan peran serta
seluruh komponen masyarakat dalam pembiayaan
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66
Tahun 2019.
Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (6)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan
Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2017;
Materi Pokok: Mengatur ketentuan mengenai pengelompokan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Tatanan Normal Baru
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya di
berbagai aspek;
b. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah, sehingga dari aspek kesehatan perlu
dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian pada
tempat kerja perkantoran di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa
Yogyakarta dalam Tatanan Normal Baru;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mengatur pedoman tata kerja
bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dalam
mencegah dan mengendalikan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.74 Tahun 2019 ttg Pengelolaan Tenaga Bantu
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan tenaga bantu di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu;
b. bahwa terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2019.
Materi pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Jumlah halaman: 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat