Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 59
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum dan Pasal 68 Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dimana
mengamanahkan pengaturan ketentuan lebih
lanjut atas pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum
dan Tempat Khusus Parkin; bahwa parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat
Khusus Parkir merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pembangunan daerah dalam
melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa dengan adanya perubahan dalam
penyelenggaraan pelayanan Parkir Tepi Jalan
Umum dan Tempat Khusus Parkir maka
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10
Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum dan Tempat Khusus Parkir sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 69
Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun
2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat
Khusus Parkir perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah tentang Pelaksanaan Teknis Pelayanan
Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus
Parkir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3
Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di- Kalimantan sebagai Undang-
Undang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotesme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Can Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66
Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir untuk
Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 7 tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum ; eraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49
Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Parkir di
Tepi Jalan Umum dan Parkir Khusus.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENETAPAN AREAL PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR, PENYELENGGARAAN PARKIR, KEWAJIBAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DAN PEMUTUSAN PERJANJ1AN KERJA PETUGAS PARKIR, PETUGAS, SERAGAM DAN KELENGKAPAN
PETUGAS PARKIR, WILAYAH PEMUNGUTAN, ATA CARA PEMUNGUTAN, TATA CARA PENGURANGAN DAN KERINGANAN RETRIBUSI PARKIR, TATA CARA PENYELESAIAN GANTI RUGI
ATAS KEHILANGAN, KERUSAKAN DAN KECELAKAAN, KETENTUAN LARANGAN, SANKSI, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PARKIR, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus
Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
69 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-204
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TAHUN 2021-2041 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; INDUSTRI UNGGULAN; JANGKA WAKTU RPIK 2021-2041; PELAKSANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan untuk melaksanakan Pemerintah ketentuan Pasal 105 Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Undang-Undang Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Undang-Undang Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH; PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN; PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN
KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
84 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1)
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan Bersama;
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke
dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan
prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati
antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 30
September 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0663
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
10 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan bersama Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor· 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupatcn Hulu Sungai Tengah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tabun 1959; Undang-Undang Nomar 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hutu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupatcn Hulu Sungai Tengah Tahun 2021-2026. Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup dan Sistematika RPJMD;
Visi dan Misi;
Pengendalian, Evaluasi dan Sanksi;
Perubahan Rencana Pembangunan Daerah;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Serta Pemberhentian Pembakal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan Pembakal yang sesuai protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal perlu untuk dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Serta Pemberhentian Pembakal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang teknologi kedokteran sehingga berdampak terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan bertambahnya peralatan kesehatan, antara lain, peralatan perdiognosis pemeriksaan umum, pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak dan Keluarga Berencana, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan laboratorium, pelayanan kefarmasian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2019Tentang Kepengurusan Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Dari Perusahaanumum Daerah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan Daerah Air Bersih Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam meningkatkan perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan air bersih berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (principle of good corporate governance), maka perlu mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Bersih menjadi Perseroda Air Minum. Dengan ditetapkannya Pasal 5ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, makaPeraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air minum dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2011; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018; Perda Kab. HST Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum ini memuat: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Badan Hukum; Anggaran Dasar; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Modal Dasar; Organ; Perencanaan dan Pelaporan; Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Mencabut:
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kepengurusan Perusahaan Umum Daerah Air Minum
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak merupakan generasi penerus, mempunyai hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian. Upaya untuk melindungi dan memenuhi hak anak perlu dilakukan secara sistematis melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. engembangan KabupatenLayak Anak perlu sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemenuhan hak anak dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan konkuren yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; UU Nomor 27 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang memuat Ketentuan Umum; Prinsip dan Strategi Penyelenggaraan KLA; Sistem Penyelenggaraan KLA; Perlindungan Anak; Larangan; Sanksi Administratif; Sanksi Pidana; Ketentuan Penyidikan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat