PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 428 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 17 Tahun 2016
Standar Pelayanan Akademi Keperawatan Murakata Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Pendidikan Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 15 Tahun 2015
Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 6 Tahun 2016
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan Dan Penandatanganan Izin Mendirikan Bangunan Kepada Camat Di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Pariwisata dan Kebudayaan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Pemerintah Desa Dan Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 11 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan tunjangan Bagi Pemerintah Desa dan Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan