BUMD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK: |
- dengan semakin meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2012 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali,untuk meningkatkan kemampuan keuangan PDAM agar mampu menutupi seluruh biaya yang dikeluarkan (full cost recovery) perlu dibuatkan penyesuaian tarif air,berdasarkan pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum bahwa tarif ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui Dewan Pengawas,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
- Dasar Hukum;Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 690-1523;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 ;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2001 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 tahun 2008 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
- 3
|