Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020;
Ketentuan Umum;
Penetapan Rincian Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan Dana Desa;
Sanksi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupatcn Hulu Sungai Tengah
Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2017.
Mengubah Lampiran I tentang Koordinasi Asisten Berdasarkan
Bidang Urusan dan Larnpiran II tentang Koordinasi Asisten dengan lnstansi
Vertikal pada Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada pengguna anggaranJkuasa pengguna anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan untuk
Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020. Besaran Uang Persediaan untuk masing-masing SKPDditetapkan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini. Pembayaran dengan uang persediaan (UP) yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran
dibayarkan kepada yang berhak menerima untuk Belanja Langsung untuk kegiatan yang tidak dapat dibayarkan melalui mekanisme Pembayaran Langsung. Untuk keperluan pembayaran tunai sehari-hari, setiap Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu SKPD diizinkan memegang uang tunai paling tinggi Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan penyimpanan di dalam brankas.
Pengisian kembali Uang Persediaan dapat diberikan apabila dana UP telah dipergunakan paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari dana UP yang diterima.
Dalam hal terdapat sisa UP yang masih ada pada bendahara pengeluaran, pada akhir tahun anggaran harus disetor kembali ke Rekening Kas Umum Daerah paling lambat hari
kerja terakhir bulan Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berwenang menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Organisasi Pengelola Keuangan Daerah;
Asas Umum Pelaksanaan APBD;
Sistem dan Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM;
Sistem dan Prosedur Penertiban SP2D dan Pencairan Dana;
Sistem dan Prosedur Pertanggungjawaban;
Penentuan Batasan Jumlah dan Mekanisme Penerimaan;
Penentu Batasan Jumlah dan Mekanisme pembayaran;
Ketentuan Lain-Lain;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan pasal 7 huruf (a) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan penyelenggaraan kearsipan berupa Pedoman Pengelolaan Arsip Statis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pendanaan;
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan pasal 7 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan penyelenggaraan kearsipan berupa Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan, dan dalam rangka pencapaian
Target/ Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/
Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan
perlu disusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development
Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. RAD TPB/SDGs;
4. Pemantauan Dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa mekanisme
pengajuan utang/pinjaman diatur dengan peraturan Kepala Daerah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pengelolaan
utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Barabai.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Utang /Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Prinsip-Prinsip Utang/Pinjaman;
5. Kebijakan Utang/Pinjaman;
6. Persyaratan Pinjaman;
7. Kewanangan Pinjaman;
8. Pelaksanaan Pinjaman;
8. Pembayaran Kembali Dan Penatausahaan Utang/Pinjaman;
9. Monitoring Dan Evaluasi;
10. Pelaporan Utang/Pinjaman;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Pengaduan Online Masyarakat (E-LAPOR.GO.ID) terhadap Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang peningkatan pelayanan publik; b. bahwa untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik maka perlu diatur penanganan pengaduan masyarakat online terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat (E-lapor.go.id) terhadap pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor :PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.20 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 63/Kep/M.PAN/2003; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Penanganan Pengaduan Online Masyarakat (E-LAPOR.GO.ID) Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan;
3. Prinsip Penanganan Pengaduan;
4. Sasaran Pengaduan;
5. Penatausahaan Pengaduan Masyarakat;
6. Sarana Pengaduan;
7. Pelayanan Penanganan Pengaduan;
8. Tata Cara Penyelesaian Pengaduan;
9. Laporan Hasil Penanganan Pengaduan;
10. Koordinasi Penanganan Pengaduan;
11. Peningkatan Sumber Daya;
12. Keuangan;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam sistem pemerintahan daerah akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan good govermance; bahwa guna mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu serta didukung dengan adanya sistem informasi yang ditunjang dengan keberadaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terkelola secara baik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Infrastruktur Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Jenis, Perolehan, Dan Penanggungjawab Infrastruktur TIK;
4. Perencanaan Infrastruktur TIK;
6. Realisasi Infrastruktur TIK;
7. Pengelolaan Dan Pengoprasian Infrastruktur TIK;
8. Pemeliharaan Infrastruktur TIK;
9. Monitoring Dan Evaluasi Infrastruktur TIK;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat