Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
- Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupatcn Hulu Sungai Tengah
Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2017.
- Mengubah Lampiran I tentang Koordinasi Asisten Berdasarkan
Bidang Urusan dan Larnpiran II tentang Koordinasi Asisten dengan lnstansi
Vertikal pada Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
- 8 Halaman
|