Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. RAD TPB/SDGs; 4. Pemantauan Dan Evaluasi; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat