Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2019

Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. RAD TPB/SDGs; 4. Pemantauan Dan Evaluasi; 5. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
17 September 2019
Tanggal Pengundangan
17 September 2019
Tanggal Berlaku
17 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.49
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 959 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan