Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; dan Permendagri No.80 Tahun 2015.
Maksud dan Tujuan; Pengalokasian ADD; Biaya Perjalanan Dinas; Tim Fasilitasi, Tim Pendamping dan Tim Pelaksana; Mekanisme Perencanaan, Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa; Penggunaan ADD; Pengelolaan; Pelaporan; Mekanisme Pertanggungjawaban ADD; dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Komponen Biaya Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Ayat (3), Surat Permohonan Pencairan ADD, Rekomendasi Camat dan Daftar Usulan Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a angka 1 dan angka 2, Realisasi Penggunaan ADD dan Rekapitulasi Laporan ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3), Laporan Akhir ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (3), Mekanisme Pertanggungjawaban ADD, Kwitansi Pengeluaran ADD dan Pakta Integritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 1 huruf a dan huruf b dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya tertib pelaksanaan tata kelola
kearsipan
sebagai
bukti
akuntabilitas
dan
pertanggungjawaban kinerja organisasi dan aparatur
lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
perlu dibuat Kode Klasifikasi Arsip dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan No 14 Tahun 2000; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 19 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 83 Tahun 2022; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016; Perda No 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan bupati diatur tentang Kode Klasifikasi Arsip Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak
dasar masyarakat yang salah satunya adalah rumah
yang layak huni, maka Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat mengalokasikan dana bantuan
untuk perbaikan rumah tidak layak huni;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan,
pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan
penggunaan bantuan perlu petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2008; PP No 39 Tahun 2012; PP No 14 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permensos No 20 Tahun 2017; Permen PUPR No 7 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni. Diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran dan Ruang Lingkup, Kriteria Penerima Bantuan, Pelaksana Penanganan RTLH; Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan, Penganggaran, Monitoring dan Evaluasi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Nomor
Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP no 71 Tahun 2010; PP No 56 Tahun 2018; PP No 30 Tahun 2011; PP No 12 Tahun 2019; Pemendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 32 Tahun 2016; Perbup Tanjabbar No 37 Tahun 2016;
Dalam peraturan bupati diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bram Itam Raya Dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 11/Pem/BIR/2020 dan
Nomor: 02/1001/Pem/2020 tanggal 30 November 2020
telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Bram Itam Raya dan Tim Penetapan dan Penegasan
Batas Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bram Itam Raya
dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bram Itam Raya Dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5): 40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum merupakan landasan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan
tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus
selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan produk hukum Daerah yang
baik dan memenuhi asas pembentukan serta materi
muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, maka diperlukan pedoman bagi semua
lembaga pembentuk Produk Hukum serta masyarakat
untuk mengerti dan melaksanakan tugas dan fungsi
dalam pembentukan produk hukum Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada pemerintah Daerah dalam
penyusunan produk hukum Daerah sebagai upaya
menjamin kesejahteraan masyarakat maka diperlukan
pengaturan lebih lanjut terkait tata cara pembentukan
produk hukum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah UU No 7 Tahun 1965; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2018; Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah 3 Nomor
Tahu 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2012 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 12/Pem/BA/2020 dan
Nomor: 176/2007/2020 tanggal 16 Desember 2020 telah
menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Kelurahan Dusun Kebun dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Rawa Medang Kecamatan Batang
Asam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun
Kebun dengan Desa Rawa Medang Kecamatan Batang
Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 19 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 32 Tahun 2023
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN BATANG ASAM DENGAN DESA PEMATANG TEMBESU KECAMATAN TUNGKAL ULU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Dengan Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 140/22/2005/2021 dan
Nomor: 140/205/2020/2021 tanggal 9 Agustus 2021 telah
menyepakati pelacakan dan survey batas Desa dilapangan
oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kampung
Baru Kecamatan Batang Asam dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Pematang Tembesu Kecamatan
Tungkal Ulu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan
Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam
dengan Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 25 Tahun 2011.
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN BATANG ASAM DENGAN DESA PEMATANG TEMBESU KECAMATAN TUNGKAL ULU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan Informasi Hukum yang
tertata dan terselenggara dengan baik merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan
bertanggungjawab untuk memenuhi pelayanan
kepada masyarakat atas informasi hukum yang
dibutuhkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan
Pemeritah Daerah, Bupati/Walikota membentuk
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 22 Tahun 2012; Permendagri No 2 Tahun 2014; PermenKumHam No 8 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021
PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jati Emas Dengan Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 12/BA.BIK/XII/2020 dan
Nomor: 591.1/26/2007/2020 tanggal 1 Desember 2020
telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Jati Emas dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jati Emas dengan
Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam Kabupaten
Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jati Emas Dengan Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat