PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2023 (13): 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Nomor
Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP no 71 Tahun 2010; PP No 56 Tahun 2018; PP No 30 Tahun 2011; PP No 12 Tahun 2019; Pemendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 32 Tahun 2016; Perbup Tanjabbar No 37 Tahun 2016;
- Dalam peraturan bupati diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
- 5
|