PERBUP Kab. Tanjung Jabung Barat No. 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Bupati Tanjung Jabung
Barat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, belum pernah dilakukan
penyesuaian terhadap tunjangan Transportasi dan Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung
Jabung Barat;
b. bahwa berdasarkan kondisi yang berkembang saat ini serta
dengan membandingkan Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan
Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, maka masih
dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian terhadap
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung
Barat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, besaran
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan
dan Anggota DPRD kabupaten/kota tidak boleh melebihi
besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, maka terhadap
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 39
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jambi Nomor 37 Tahun 2017;Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2019.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun 2022 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan Kepala Desa sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan Pemerintah Desa yang demokratis perlu mempertimbangkan kondisi sosiologis dan kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang efektif dan efisien, langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan masyarakat desa dan kemajuan teknologi sistem pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K), DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga
Regional dan berdasarkan surat Kementenan Dalam Negen
Repubhk Indonesia Nomor 900 1 15 2 / 15920/Keuda tanggal
19 Oktober 2023 perihal penjelasan pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan Dmas Pemermtahan Daerah,
maka terhadap Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dmas Dalam Negen
bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen
Sipil, Pegawai Pemermtah dengan Perjanjian Kerja (P.3K) dan
Pegawai Non Pegawai Negen Sipil dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Benta Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 Nomor 49) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor Nomot 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan
Dmas Dalam Negen bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negen
Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil, Pegawai Pemermtah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Non Pegawai Negen Sipil
dilingkungan Pemenntah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
(Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021
Nomor 14) perlu dilakukan penyesuaian mengenai
pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dmas dalam
negeri dengan tetap berdasarkan pada prinsip, efisiensi, efektifitas,
dan akuntabilitas sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2020 tenta.ng Perjalanan Dmas Dalam Negen bagi Pejabat
Negara, Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil,
Pegawai Pemenntah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan
Pegawai Non Pegawai Negen Sipil di Lmgkungan Pemermtah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023; Permenkeu No 84 Tahun 2023; Permenkeu No 113 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 119 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 48 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjabbar No 14 Tahun 2021;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K), DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan
memperhatikan kemampuan Keuangan;
b. bahwa tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
sudah tidak sesuai dengan kriteria besaran pemberian
tambahan penghasilan, sehingga perlu dilakukan
pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PermenpanRB No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; PermenpanRB No. 39 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PemenpanRB No. 8 Tahun 2021; PermenpanRB No. 45 Tahun 2022; PermenpanRB No. 6 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kriteria Pemberian Tip, Besaran TPP, Penilaian, Perhitungan dan Pembayaran TPP, Pembayaran TPP serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
1. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
(Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2020 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Tahun 2021 Nomor 5).
2. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun
2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi di
Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2009 Nomor 16)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dan
Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat
(Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2020 Nomor 34).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan rencana kerja
pemerintah daerah/perangkat daerah dalam tahun anggaran
2023 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa untuk ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran
dengan perkembangan keadaan saat ini, sesuai dengan amat
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 pasal 50 ayat (1)
dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 343 ayat (1) perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023;
c. bahwa untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan
penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan
rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, maka perlu dituangkan dalam
dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf (a), (b) dan huruf (c), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023;
UU no 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023 (2): 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan, Kepala Daerah
menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan
BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir;
b. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran
2022 perlu dilakukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 56 Tahun 2018; PP No 30 Tahun 2011; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 32 Tahun 2016; Perbup Tanjabbar No 37 Tahun 2016.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN
ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023
yang menyebabkan terjadinya bertambahnya Anggaran
Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai masing-masing desa,
maka terhadap Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023,
perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023;
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi
Sumatra Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2.
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
3.
4.
5.
6.
7.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
(Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41);
8.
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 41/PMK.07/2021
tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan
Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak
Memenuhi Alokasi Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 446);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun
2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 Nomor 26);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG
TATA
CARA
PENGALOKASIAN,
PENYALURAN,
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 Nomor 5) diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 telah
ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun
2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) dan (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
ketentuan mengenai Penetapan Renja Perangkat Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Renja Perangkat Daerah, Dasar Kegunaan Renja Perangkat Daerah, Evaluasi dan Pelaporan Hasil Renja Perangkat Daerah, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip
dinamis yang efektif dan efisien di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 Ayat (4)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan serta untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak,
perlu disusun Sistem Klasifikasi Keamanan dan
Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 120 Tahun 2018; Permendagri No 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 17 Tahun 2011; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda No 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat