SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2023 (24): 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip
dinamis yang efektif dan efisien di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 Ayat (4)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan serta untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak,
perlu disusun Sistem Klasifikasi Keamanan dan
Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat;
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 120 Tahun 2018; Permendagri No 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 17 Tahun 2011; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda No 1 Tahun 2020.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
- 10
|