Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 12/Pem/BA/2020 dan
Nomor: 176/2007/2020 tanggal 16 Desember 2020 telah
menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Kelurahan Dusun Kebun dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Rawa Medang Kecamatan Batang
Asam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun
Kebun dengan Desa Rawa Medang Kecamatan Batang
Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 19 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam rangka melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik; bahwa dengan diundangkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengatur tentang Lembaga Teknis Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud diatas, perlu membentuk Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 41 Tahun 2007.
Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA MERLUNG - DESA TANJUNG MAKMUR - KECAMATAN MERLUNG
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2011/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MERLUNG DAN DESA TANJUNG MAKMUR KECAMATAN MERLUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Merlung dan Desa Tanjung Benanak dengan membentuk Desa Merlung dan Desa Tanjung Makmur Kecamatan Merlung;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Merlung sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Merlung dan Desa Tanjung Makmur Kecamatan Merlung
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Merlung dan Desa Tanjung Makmur Kecamatan Merlung; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2019/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif sehingga menghasilkan keluaran yang maksimal dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres RI No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 18 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
11 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2011
PERSYARATAN - TATA CARA -PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di dalam maupun luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perabup Tanjung Jabung Barat tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil.
UU No. 12 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; Keppres No. 88 Tahun 2004; Keppres No. 7 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
45 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang memiliki
karakter berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mampu
melahirkan lulusan yang mampu bersaing baik
secara nasional maupun global;
b. bahwa tingginya antusias masyarakat terhadap
pesantren perlu diakomodasi melalui kebijakan
fasilitasi yang mampu mendukung perkembangan
penyelenggaraan pesantren sehingga fungsi
pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi
pemberdayaan masyarakat dapat tercapai;
c. bahwa dalam pelaksanaan fungsi pendidikan, fungsi
dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat yang
dilakukan oleh pesantren memerlukan perhatian dan
dukungan dalam bentuk fasilitasi dari Pemerintah
Daerah;
d. bahwa dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan
pesantren dari Pemerintah Daerah memerlukan
pengaturan sebagai landasan hukum sehingga
memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaannya;
SALINAN
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom, Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten di
Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten
Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Tahun 78,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 191, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6406);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 206);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020
tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1432);
11. Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020
tentang Pendidikan Pesantren (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1405);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013
Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab.
Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2012
Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun 2017 Nomor 1);
PERATURAN DAERAH TENTANG FASILITASI PENYELENGGARAAN
PESANTREN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2012
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN - BELANJA SUBSIDI - HIBAH - BANTUAN SOSIAL - BAGI HASIL - BANTUAN KEUANGAN - BELANJA TIDAK TERDUGA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu pengaturan tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, serta memperhatikan SE Mendagri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007, hal Hibah dan Bantuan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, meliputi: Belanja Subsidi; Hibah; Belanja Bantuan Sosial; Belanja Bagi Hasil; Belanja Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
Pada saaat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup No. 39 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi: Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Perubahan APBDesa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
17 hlm.; Lampiran 32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2001
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA - DESA - PERANGKAT - DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2001/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 107 ayat (1), Pasal 108 dan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, meliputi; Kedudukan; Kedudukan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur didalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau Dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 310/427/2010/2020 dan
Nomor: 02/1001/PEM/2020 tanggal 27 November 2020
telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Semau dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau dengan
Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri no 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau Dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat