PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup No. 39 Tahun 2014.
- Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi: Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Perubahan APBDesa; Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
- 17 hlm.; Lampiran 32 hlm.
|