KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA - DESA - PERANGKAT - DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2001/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 107 ayat (1), Pasal 108 dan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, meliputi; Kedudukan; Kedudukan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur didalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2001
SUMBER PENDAPATAN - KEKAYAAN - DESA - pENGURUSAN - PENGAWASANNYA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2001/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya, meliputi; Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur didalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2001
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 111 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Peraturan Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1993; Kepmendagri No. 64 Tahun 1993
Perda ini mengatur mengenai Peraturan Desa, meliputi; Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa; Materi Kerangka Peraturan Desa; Pelaksana; Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur di dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
6 hlm; 3 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2001
TATA - CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PELANTIKAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA - DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2001/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa, merupakan Sub Sistem dalam penyelenggaraan Pemerintah Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat; bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, meliputi; Bentuk dan Susunan Pemerintahan Desa; Hak Memilih dan Dipiih; Penanggung Jawab Pemilihan dan Panitia Pemilihan; Pemilihan Calon yag Berhak Dipilih; Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksanaan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa; Tugas, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; Pengangkatan pejabat Kepala Desa; Biaya Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaan akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
25 hlm; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 111 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya untuk mewujudkan Demokrasi Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Badan Perwakilan Desa, meliputi; Panitia Pemilihan Anggota BPD; Hak Memilih dan Dipilih; Jumlah Anggota BPD; Pencalonan Anggota BPD; Pemilih Calon Yang Berhak Dipilih; Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksanaan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan dan Pelantikan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Fungsi BPD; Kewajiban, Hak BPD dan Hak anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Mekanisme Rapat BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pemberhentian, Masa Keanggotaan dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD: Tindakan Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Pembiayaan Kegiatan BPD; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan Sub Sistem dalam penyelenggaraan Pemerintah Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat; bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, meliputi; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
6 hlm; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2001
PEMBERDAYAAN PELESTARIAN PENGEMBANGAN - ADAT ISTIADAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2001/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa; bahwa untuk maksud huruf a diatas perlu ditetapkan pedoman tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan suatu Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi; Mekanisme Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Hak, Wewenang dan Kewajiban; Susunan Organisasi; Hubungan Dengan Organisasi Pemerintahan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001
PEDOMAN PEMBENTUKAN PENGHAPUSAN PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasilguna, dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu mengatur Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; bahwa untuk maksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 7 Tahun 1865; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 15 Tahun 1984; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 65 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi; Pembentukan, Syarat-Syarat, Mekanisme dan Nama Batas dan Wilayah Kelurahan; Pemecahan Kelurahan; Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; Perubahan Desa Menjadi Kelurahan; PEmbiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2001
PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2001/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa Kabupaten Tanjung Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyeragaman Lembaga Kemasyarakatan di Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat maka dipandang perlu untuk menetapkan dan menata kembali Lembaga Kemasyarakatan di Desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Pasal 3 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan oleh suatu Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa Kabupaten Tanjung Barat, meliputi; Kedudukan; Pembentukan; Tujuan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan di Desa; Tata Kerja; Sumber Dana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2001
RENCANA STRATEGIS - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
bahwa Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah merupakan rencana pembangunan lima tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategis dan kegiatan daerah yang mengacu kepada Program Pembangunan Nasional di Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat; bahwa Rencana Strategis dimaksud Garis-garis Besar Kebijaksanaan dan arah Pembangunan dalam rangka Pembangunan di Daerah yang terdiri dari Pola Dasar, Program Pembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah dimana diantara satu dengan lainnya merupakan satu kesatuan
UU No.7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2001.
Ha-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat