Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi; Pembentukan, Syarat-Syarat, Mekanisme dan Nama Batas dan Wilayah Kelurahan; Pemecahan Kelurahan; Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; Perubahan Desa Menjadi Kelurahan; PEmbiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat