UPT MUSEUM GUNUNGAPI MERAPI - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2016/NO.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Museum Gunungapi Merapi
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan Museum Gunungapi Merapi perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 91 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur tentang pembentukan UPT Museum Gunungapi Merapi yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Kebudayaan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Museum Gunung Api Merapi, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja. UPT Museum Gunungap Merapi mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional pelayanan Museum Gunungapi Merapi. Dalam melaksanakan tugasnya, UPT Museum Gunungapi Merapi mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Museum Gunungapi Merapi, perumusan kebijakan teknis pelayanan museum, pelayanan pengunjung museum, pemeliharaan dan perawatan koleksi, sarana, dan prasarana museum, pemungutan, pencatatan, dan penagihan retribusi masuk museum, pelaksanaan usul rehab atau pembangunan museum, pelaksanaan keamanan internal sarana dan prasarana, pelaksanaan ketatausahaan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas UPT Museum Gunungapi Merapi, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 71 Tahun 2009 tentang Pembentukan Museum Gunungapi Merapi
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa efektivitas pelaksanaan penyusunan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah diawali dari proses pelaporan perangkat daerah yang efektif dan efisien yang merupakan salah satu alat ukur untuk menilai kinerja instansi pemerintah dan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintah, perlu adanya pengaturan sistem dan tata cara pelaporan pelaksanaan tugas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai sebuah sistem informasi daerah yang terintegritasi.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Laporan pelaksanaan tugas dimaksudkan untuk memperoleh informasi perkembangan pelaksanaan tugas perangkat daerah; memperoleh informasi kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas oleh perangkat daerah dan menemukan alternatif pemecahan permasalahan guna mencapai tujuan dan sasaran penyelenggaraan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
7 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 68 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 20 Tahun 2009 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
DINAS SOSIAL - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Sosial, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial (Seksi Pemberdayaan Sosial, Seksi Kelembagaan Sosial); Bidang Rehabilitasi Sosial (Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas); Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Seksi Bantuan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Seksi Data Kesejahteraan Sosial); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuan Organisasi, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
15 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
Kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya. Selain itu, usaha mikro dan kecil perlu diberikan kemudahan pemberian izin usaha untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014.
Pada Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Perizinan (Izin Usaha Mikro dan Kecil; Persyaratan dan Prosedur; Hak, Kewajiban, dan Larangan), Pembinaan dan Pengawasan. Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) dapat melakukan kegiatan usaha mikro kecil di seluruh wilayah daerah. Camat melakukan pendataan terhadap PUMK di wilayahnya melalui Kepala Desa. Pendataan PUMK berdasarkan identitas PUMK, lokasi PUMK yang berada di wilayah kecamatan, jenis tempat usaha, bidang usaha, dan besarnya modal usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
12 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 87 Tahun 2016
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA- KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2016/NO.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang persandian, dan urusan pemerintahan bidang statistik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur mengenai Dinas Komunikasi dan Informatika yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang persandian, dan urusan pemerintahan bidang statistik. Diatur pula mengenai Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi, Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Pengendalian Telekomunikasi, Bidang Layanan e-Government dan Persandian, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian. Dinas Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi penyusunan rencana kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, persandian, dan statistik; pelaksanaan, pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, persandian, dan statistik; evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, persandian, dan statistik; pelaksanaan kesekretariatan dinas; pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
17 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 72 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 53 Tahun 2011 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2016/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Pemberdayaan Perempuan (Seksi Kualitas Hidup Perempuan, Seksi Perlindungan Perempuan); Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (Seksi Perlindungan Anak, Seksi Pemenuhan Hak Anak); Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Seksi Pengendalian Penduduk, Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Seksi Pembinaan Keluarga Berencana); Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Seksi Bina Ketahanan Keluarga, Seksi Pemberdayaan Keluarga Sejahtera dan Kemitraan); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional,Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas, Sekretaris; Satuan Organisasi, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 53 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan
Perempuan
17 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 81 Tahun 2016
UPT PELAYANAN PERSAMPAHAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2016/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan persampahan perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 80 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Persampahan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Persampahan. Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja pada UPT Pelayanan Persampahan. UPT Pelayanan Persampahan merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Lingkungan Hidup. UPT Pelayanan Persampahan dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman melalui Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Persampahan dan Air Limbah
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Usaha Peternakan
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan dibidang peternakan, maka perlu adanya pembinaan dan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/2002
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan pengelolaan budidaya ternak atas dampak yang diakibatkan dari
pengelolaan budidaya ternak; sebagai pedoman dalam melakukan bimbingan dan pengawasan usaha budidaya ternak; dan sebagai pedoman peternak dalam melaksanakan usaha budidaya ternak. dengan tujuan meningkatkan populasi, produksi, dan produktivitas ternak; meningkatkan mutu hasil ternak;mendukung ketersediaan pangan asal ternak di dalam negeri dan mendorong ekspor;menciptakan usaha budidaya ternak yang ramah lingkungan;menciptakan lapangan pekerjaan; meningkatkan pendapatan peternak; dan memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada orang perorangan atau badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha budidaya peternakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
15 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 31 Tahun 2016
KEUANGAN DAERAH - PELAKSANAAN PENGELOLAAN - PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan pengajuan dana belanja langsung melalui mekanisme pembayaran langsung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015.
Pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 16 Seri A), Ketentuan Pasal 74 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 75, Pasal 77 ayat (1), Pasal 80 ayat (2), Kolom Nomor angka 11 SSP PPN dan PPh dan angka 12 Surat kesanggupan dipotongkan pajak oleh BPD Cab. Sleman Kolom Permohonan Kebutuhan Dana Penyedia Barang/Jasa Uang Muka huruf A. DOKUMEN PENDUKUNG PERMOHONAN KEBUTUHAN DANA dan huruf B. BUKTI PENDUKUNG PENGELUARAN pada Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 16 Seri A) diubah, sementara Di antara Pasal 75 dan Pasal 76 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 75A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
7 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat