Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa diperlukan penyesuaian
ketentuan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015
Materi Pokok: Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan
Kepala Desa Antar Waktu
Jumlah Halaman: 16 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan Pemberian Izin
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan ketertiban dan keterpaduan pelayanan perizinan, perlu diatur tahapan pemberian izin kepada orang pribadi atau badan. Bahwa untuk meningkatkan perekonomian daerah, perlu memberikan dispensasi dalam pelayanan izin tertentu kepada orang pribadi atau badan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2018
Materi Pokok: Tahapan Pemberian Izin bagi setiap orang pribadi atau badan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tertentu, Pemberian dispensasi perizinan, Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tahapan Pemberian Izin (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2012 Nomor 5 Seri D)
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pengelolaan dana penguatan modal perlu dibentuk unit
pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat
(3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah
(UPTD
), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat
(3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada
badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 101 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Stadion Maguwoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan
teknis penunjang
pengelolaan aset pemerintah Kabupaten Sleman di Stadion
Maguwoharjo dan sarana olah raga lainnya perlu dibentuk
unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat
(3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah
(UPTD
), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat
(3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 101 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Stadion
Maguwoharjo
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 30.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala
Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan Dewan
Pengurus KORPRI, perlu dibentuk Sekretariat Dewan
Pengurus KORPRI; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat
(3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD ), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat
(3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada
badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 98 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1.3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 95/PMK/05/2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Standar Pelayanan Minimal; Pejabat Pengelola dan Pegawai; Dewan Pengawas; Remunerasi; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian KInerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 50 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan laboratorium kesehatan, perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11 Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan ini mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Laboratorium Kesehatan
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pengelolaan obat dan alat kesehatan, perlu dibentuk unit
pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan
rumah susun sederhana sewa perlu dibentuk unit
pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja UPT Rumah Susun Sederhana Sewa;
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat