Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman huruf C. TUNJANGAN TRANSPORTASI kolom angka 3. Besaran, diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat