DPRD - penghasilan - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Sleman
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
pembayaran penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan
belanja penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sleman perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sleman Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan,
Tunjangan Kesejahteraan, Dan Belanja Penunjang Kegiatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 41
Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja
Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Mengubah Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Sleman huruf B. TUNJANGAN PERUMAHAN
kolom angka 3.
- Jumlah Halaman: 4 HLM;
|