Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kemampuan keuangan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa
agar pendirian Badan Usaha Milik Desa dapat berjalan baik, berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan pedoman penyelenggaraannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDIRIAN BUM Desa
BAB III PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUM Desa
BAB IV JENIS USAHA, ALOKASI HASIL USAHA DAN KEPAILITAN
BAB V KERJASAMA BUM DESA ANTAR DESA
BAB VI PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BUM DESA
BAB VII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII PEMBINAAN dan PENGAWASAN
BAB IX PEMBUBARAN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 63 Tahun 2022
perubahan peraturan - road map - reformasi birokrasi - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut atas asistensi Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan oleh Kemenenterian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun
2020-2024 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 37 Tahun 2013; dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan lampiran pada Peraturan Bupati Bulungan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bulungan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri dari 62 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 3; Lampiran hal 4 s.d. 62)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 58 Tahun 2022
penjabaran - pertanggungjawaban pelaksanaan - apbd - ta 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2022.
Pada laporan ini tertera laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah
Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Kerja Sama Desa, sudah tidak sesuai lagi sehingga dipandang perlu untuk diganti. Sesuai ketentuan dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, menyatakan bahwa Desa dapat mengadakan kerja sama antar Desa maupun dengan Pihak Ketiga. Sesuai ketentuan dalam Pasal 92 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 143 ayat (2) dan ayat (3) Pelaksanaan kerja sama antar-Desa diatur dengan Peraturan Bersama Kepala Desa dan Pelaksanaan kerja sama Desa dengan pihak ketiga diatur dengan Perjanjian Bersama. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Kembali Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permen DPDTT No. 2 Tahun 2015; Perdakab. Bulungan No. 6 Tahun 2006; Perdakab. Bulungan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Kerja Sama Desa dengan sistematika sebagai berikut. Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Ruang Lingkup; Bab III: Bentuk Kerja Sama; Bab IV: Pelaksanaan Kerja Sama Antar Desa/Pihak Ketiga; Bab V: Perubahan, Penundaan dan Pembatalan serta Berakhirnya Kerja Sama; Bab VI: Biaya Pelaksanaan Kerja Sama; Bab VII: Penyelesaian Perselisihan; Bab VIII: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2020/NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Pelaksanaan perjalanan dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, pada Pasal 22, 24, 25, dan 50
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 22 Tahun 2008
penetapan batas desa - desa long bia - kecamatan peso
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Long Bia Kecamatan Peso
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Long Bia Kecamatan Peso. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan
dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan dan penegasan Batas Desa Long Bia Kecamatan
Peso. Luas wilayah administrasi Desa Long Bia Kecamatan Peso ±3.617,86 Ha. Batas Desa Long Bia Kecamatan Peso sebelah utara adalah Desa Long Lejuh, sebelah timur adalah Desa Long Lasan, sebelah selatan adalah Desa Lepak Aru dan Desa Long Peso, serta sebelah barat adalah Desa Long Peso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman batang tubuh dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Surat Sekretariat Daerah Nomor 903/17.533/201/2018 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019;
Surat Gubernur Jawa Tengan Nomor 900/0005595 tentang Pengalokasian Sharing Bantuan Keuangan Penyelenggaraan Transmigrasi di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara;
Surat Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor 475/207 tentang Sharing Anggaran Pembangunan RTJK dan SAB dengan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara Program Transmigrasi Tahun 2019;
Surat Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 470/161/2019 tentang Bantuan Keuangan Untuk Kegiatan Ketransmigrasian;
Surat Kepala Dinas Tenaga kerja Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 595/0079 tentang Pelaksanaan Transmigrasi melalui Sharing Anggaran Tahun 2019;
Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor : 910/027 tentang Kesiapan Anggaran Sharing;
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.131/2019 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus pada Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019;
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 Romawi IV angka 26, maka program dan kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT yang bersifat earmark, DBHSDA tambahan minyak bumi dan gas bumi dalam rangka otonomi khusus, DBHDR, DAK dan/atau DAK tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimiweaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan Khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahuan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan Perubahan APBD
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Perda Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Perda Bulungan Nomor 6 Tahun 2018; Perbup Bulungan Nomor 42 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah yaitu pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.673/2019 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.234/2019 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019;
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 Romawi IV angka 26, maka Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-undang Nomor 33 Tahun Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2019 Nomor 27) diubah pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, semula berjumlah Rp. 1.240.643.214.240,97 berkurang sejumlah Rp.900.000.000,00 sehingga menjadi Rp. 1.239.743.214.240,97
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS DESA BUNYU SELATAN
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2018
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Penetapan Batas Desa Bunyu Selatan (sebelah barat, timur, utara dan selatan);
Peraturan ini terdiri dari 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat