Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan huruf ad. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dimana pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek. berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 184.44/K.73/2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.14/2022 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten/Kota Dalam Wilayah
Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022, Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor184.44/K.213/2022 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.266/2022 tentang Penetapan Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 44 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 44).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 44) diubah.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bulungan No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan
Mengubah :
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan yang telah ditetapkan sebagai bentuk penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan belum sepenuhnya terakomodir, khususnya yang terkait dengan belanja barang dan jasa sehingga perlu diatur kembali agar dalam pelaksanaan dapat lebih terarah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan diubah sebagai berikut:
- Belanja barang dan jasa dapat berupa belanja barang pakai habis, bahan/material, jasa kantor, premi asuransi, perawatan kendaraan bermotor, cetak/penggandaan, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, sewa perlengkapan dan peralatan kantor, makanan dan minuman, pakaian dinas dan atributnya, pakaian kerja, pakaian khusus dan hari-hari tertentu, perjalanan dinas, perjalanan dinas pindah tugas dan pemulangan pegawai, pemeliharaan, dan lain-lain pengadaan barang/jasa, dan belanja lainnya yang sejenis, dan barang/jasa yang akan diserahkan ke masyarakat.
- Realisasi atas pekerjaan jasa konsultansi perencanaan yang pelaksanaan konstruksinya akan dilaksanakan pada tahun selanjutnya diakui sebagai konstruksi dalam pengerjaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bulungan No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Berbasis Sistem Monitoring Absensi Pegawai Dalam Meningkatkan Kinerja sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti.
Dasat Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Perpanjangan Fembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum terdiri dari Pasal 1; Bab II Hari dan Jam Kerja terdiri dari Pasal 2 - Pasal 6; Bab III Daftar Hadir terdiri dari Pasal 7- Pasal 12; Bab IV Apel Pagi terdiri dari Pasal 13 - Pasal 15; Bab V Sanksi Disiplin terdiri dari Pasal 16 - Pasal 19; Bab VI Ketentuan Penutup terdiri dari Pasal 20 - Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2022
perubahan peraturan - pedoman - standar biaya honorarium - biaya jasa lainnya - biaya perjalanan dinas - biaya konsumsi rapat - biaya pengadaan kendaraan - biaya pemeliharaan jasa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan Dan Biaya Pemeliharaan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara agar penyusunan standar harga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sehingga Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 39).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 39) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri dari 67 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 5 dan Lampiran hal 6 s.d. 67)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2018
PENETAPAN RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN TAHUN 2020-2024 DI KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2020-2024 di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Kabupaten yang mempunyai karakteristik khusus perlu membuat Rencana Pembangunan dengan skala kawasan perdesaan;
karakteristik kawasan perdesaan Kabupaten Bulungan adalah daerah potensi kawasan Food Estate yang luas hampir di seluruh wilayah Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan;
untuk sinergitas pembangunan di kawasan Food Estate tersebut, perlu membuat Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2020-2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
BAB III PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2020
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN/PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran/Penularan Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
sesuai ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa diundur pelaksanaannya bila terjadi hal-hal yang mendesak dan menyangkut kepentingan umum yang lebih luas, misalnya Pemilihan Umum, bencana alam, gangguan keamanan secara meluas yang mengakibatkan terganggunya roda pemerintahan, maka Bupati perlu mengambil langkah strategis sebagai upaya menghindari dan mengurangi resiko akibat bencana sesuai ketentuan perundang-undangan
hingga saat ini masih terjadi Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang merupakan bencana nonalam yang berdampak secara signifikan di seluruh dunia, terhadap kesehatan, perekonomian, aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu mengatur protokol kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan aktifitas masyarakat
untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan/atau Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, serta masyarakat dapat terlindungi dari penyebaran / penularan Corona Virus Disease 2019, maka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa harus menerapkan protokol kesehatan
sesuai ketentuan dalam Pasal 44A ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092), sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, menyatakan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2016 tentang -4- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN
BAB III KEGIATAN MUSYAWARAH/RAPAT
BAB IV TAHAPAN KAMPANYE
BAB V TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
BAB X PELANTIKAN DAN PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI KEPALA DESA
BAB XI SANKSI PELANGGARAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2022
pengelolaan - pengembangan - sistem penyediaan air minum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Pengembangan sistem penyediaan air minum merupakan tanggung jawab Pemerintah dan
Pemerintah Daerah diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. dalam rangka menjamin pemenuhan kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat dan dunia usaha di Daerah yang memenuhi persyaratan diperlukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang efektif dan efisien. berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Daerah berwenang dalam pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dalam rangka menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang khususnya sub urusan air minum Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan SPAM yang dimaksudkan untuk memberikan jaminan pelayanan Air Minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, landasan Penyelenggaraan SPAM, SPAM JP dan SPAM BJP, pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Peraturan ini terdiri dari 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2019
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
Peraturan ini terdiri dari BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NILAI DAN KELAS JABATAN; BAB III PENETAPAN KELAS JABATAN dan BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
untuk memaksimalkan pelaksanaan pencegahan shnting di Kabupaten Bulungan, sehingga Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Stunting perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program Indonesia Sehat Dengan pendekatan Keluarga;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman pencegahan Stunting
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 20202 Tentang Pedoman Pencegahan Stunting
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat