Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2022

Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan SPAM yang dimaksudkan untuk memberikan jaminan pelayanan Air Minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, landasan Penyelenggaraan SPAM, SPAM JP dan SPAM BJP, pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM serta pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
03 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2022
Tanggal Berlaku
03 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 42
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 570 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan