Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Intervensi Gizi Spesifik Dan Intervensi Gizi Sensitif; Bab III Pendekatan; Bab IV Pelimpahan Wewenang; Bab V Penajaman Sasaran Wilayah Pencegahan Stunting; Bab VI Peran Serta Masyarakat Dan Pemerintah Desa; Bab VII Pencatatan Dan Pelaporan; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat