Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 1 diubah Ketentuan pasal 2 diubah Ketentuan Pasal 3 diubah Ketentuan ayat (4) Pasal 7 Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) pasal 10 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
14 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2021
Tanggal Berlaku
15 Desember 2021
Sumber
BD 2021 (42)
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 273 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bulungan No. 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Stunting

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan