PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN/PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran/Penularan Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- sesuai ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa diundur pelaksanaannya bila terjadi hal-hal yang mendesak dan menyangkut kepentingan umum yang lebih luas, misalnya Pemilihan Umum, bencana alam, gangguan keamanan secara meluas yang mengakibatkan terganggunya roda pemerintahan, maka Bupati perlu mengambil langkah strategis sebagai upaya menghindari dan mengurangi resiko akibat bencana sesuai ketentuan perundang-undangan
hingga saat ini masih terjadi Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang merupakan bencana nonalam yang berdampak secara signifikan di seluruh dunia, terhadap kesehatan, perekonomian, aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu mengatur protokol kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan aktifitas masyarakat
untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan/atau Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, serta masyarakat dapat terlindungi dari penyebaran / penularan Corona Virus Disease 2019, maka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa harus menerapkan protokol kesehatan
sesuai ketentuan dalam Pasal 44A ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092), sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, menyatakan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2016 tentang -4- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN
BAB III KEGIATAN MUSYAWARAH/RAPAT
BAB IV TAHAPAN KAMPANYE
BAB V TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
BAB X PELANTIKAN DAN PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI KEPALA DESA
BAB XI SANKSI PELANGGARAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
- 14 halaman
|