pengembangan - pengelolaan - infrastruktur jaringan - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), maka perlu adanya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan Pemerintah Daerah dengan prinsip efisiensi, efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, interoperabilitas, akuntabilitas dan keamanan. Peraturan ini berisikan tentang arsitektur infrastruktur dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, standar operasional prosedur pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, monitoring dan evaluasi infrastruktur jaringan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 27 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 21 dan Lampiran hal 22 s.d. 27)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 52 Tahun 2022
arsitektur - peta rencana - sistem pemerintahan berbasis elektronik - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjabarkan visi, misi dan peta jalan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah ke dalam strategi kebijakan dan program pembangunan Daerah, dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021- 2026 dan sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menyusun arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati menetapkan Arsitektur dan PetaRencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang arsitektur dan peta rencana SPBE, tim koordinator, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 51 Tahun 2022
sistem - manajemen keamanan informasi - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, manajemen keamanan inormasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan oleh perangkat daerah berdasarkan pedoman manajemen keamanan informasi. Dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset Informasi di Daerah dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan keamanan informasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4
Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang sistem manajemen keamanan informasi agar tercipta sistem pengendalian keamanan yang terpadu dan menjamin keberlangsungan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan meminimalkan dampak Risiko Keamanan Informasi. Ruang lingkup peraturan ini meliput pengamanan Informasi dan standar sistem manajemen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 50 Tahun 2022
pedoman - pengelolaan - data center - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Data Center Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan adanya pedoman pengelolaan data center di Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengelolaan Data Center Pemerintah Daerah. Ruang Lingkup pengelolaan Data Center Pemerintah Daerah meliputi pengelolaan fasilitas fisik gedung atau ruangan Data Center beserta fasilitas pendukungnya yang meliputi sumber listrik, HVAC system, Fire Suppression System dan Genset; pengelolaan perangkat keras komputer, jaringan dan perangkat lunak pendukungnya; dan pengelolaan layanan penggunaan fasilitas Data Center untuk memenuhi kebutuhan sistem Database dan aplikasi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 49 Tahun 2022
pengembangan - pengelolaan - aplikasi sistem informasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government), diperlukan adanya aplikasi sistem informasi. Dalam pemanfaatan aplikasi sistem informasi agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu pengembangan dan pengelolaan aplikasi sistem informasi sebagai sarana pengelolaan data dan informasi yang mendukung proses pelayanan sistem
pemerintahan berbasis elektronik.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengembangan dan pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi di Pemerintah Daerah. Ruang lingkup pengembangan dan pengelolaan Aplikasi
Sistem Informasi meliputi tata kelola aplikasi serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat Daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat Daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian
pembangunan. Peraturan bupati ini berisikan prinsip satu data bulungan, penyelenggara satu data kabupaten bulungan dan penyelenggaraan satu data Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan huruf ad. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dimana pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara atas LKPD TA. 2021 Nomor : 64.B/LHP/XIX.TJS/V/2022 tanggal 14 Mei 2022 mengenai temuan hasil pemeriksaan tentang belanja honorarium pada Kabupaten Bulungan belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan tentang penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja hibah tidak sesuai substansi kegiatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 44 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah Lampiran Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 40).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 5 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah, yang berisi program dan kegiatan yang merupakan hasil pelaksanaan Musrenbang. RKPD disusun dengan sistematis mulai dari pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 45 Tahun 2022
standar operasional prosedur - peminjaman gedung - sarana - prasarana - badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia - kabupaten bulungan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Peminjaman Gedung, Sarana Dan Prasarana Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan pelayanan peminjaman
gedung, sarana dan prasarana pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Bulungan, diperlukan standar operasional prosedur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 15 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman atau acuan bagi aparatur dan masyarakat yang ingin meminjam gedung BKPSDM yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan peminjaman gedung BKPSDM agar lebih efektif, efisien dan akuntabel. SOP berlaku untuk peminjaman gedung, sarana dan prasarana BKPSDM yang meliputi ruang aula ruang laboratorium, ruang kelas, ruang makan, kursi bertangan, kursi tidak bertangan, kursi kuliah, kursi besi, stand informasi diklat (4m x 6m), kamar asrama, dan ruang tamu (guest house). Didalam peraturan ini dibahas prosedur peminjaman gedung, sarana dan prasarana, prosedur pembayaran, serta pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 16 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 9 dan Lampiran hal 10 s.d. 16)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintah daerah, dan kegiatan yang menggunakan sumber dana anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan usaha penyelamatan arsip secara terpadu, sistemik, dan komprehensif. Dalam upaya untuk menyelamatkan arsip di lingkungan pemerintah daerah perlu pengawasan
kearsipan untuk mendorong pencipta arsip melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan. sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati melakukan pengawasan atas penyelenggaraan tata kearsipan di kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan kearsipan dengan ruang lingkup pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan, pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, pembentukan tim pengawas kearsipan dan prosedur Pengawasan kearsipan. Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan terdiri atas Pengawasan Kearsipan eksternal dan Pengawasan Kearsipan Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat