Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka reforrnasi birokrasi perlu
dilakukan penguatan pengawasan dengan
meningkatkan kapasitas, peran dan layanan
APIP yang salah satunya memberikan deteksi
dini dan peringatan terhadap potensi
penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif
pengawasan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih di
lingkungan Pemerintah,Kota Pekanbaru, maka
perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di
Inspektorat Kota Pekanbaru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi
dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi
Pengawasan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil DalamLingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 19);
3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pernerintah Daerah);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 107 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Inspektorat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605);
6. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru
(Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahal Atas
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Pekanbaru (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru
Tahun 2020 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 5);
7. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 202l
tentang kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah
Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 29);
Perwal ini terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Fungsi dan Tugas, Organisasi, Pendistribusian Tugas, Personil Pelaksana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 358 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dart Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota menyampaikan Peraturan
Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/ Kota kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi
Dalam Peraturan walikota ini berisi bab 3 (III) dan 5 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; Perubahan rencana kerja pemerintah daerah; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2021
PERLINDUNGAN MASYARAKAT DARI PENYEBARAN DAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2021/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mencegah penularan kasus dan peningkatan angka kematian akibat penyebaran wabah
COVID-19 di wilayah Kota Pekanbaru, perlu dilakukan upaya kebijakan yang tegas terhadap sanksi administratif dan sanksi pidana dalam rangka perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19.
Dasar Hukum Perda ini : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2018; PP No.21 Tahun 2020; Perpres No.82 Tahun 2020; Perpres No.99 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permenhub No.18 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Perda Kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2021.
Perda terdiri dari : Perubahan pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 9, Bab VA tentang Pelaksanaan Vaksinasi, Pasal 20, Pasal 25 sampai dengan Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021
24 Halaman, Lamp. I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menegaskan Inspektorat Daerah kabupaten / Kota tipe A terdiri atas I (satu) sekretariat dan paling banyak 5 (lima) Inspektur Pembantu
Dasar Hukum perwali ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda Kota Pekanbaru No.9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan walikota ini berisi 9 (sembilan) bab & 20 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas & fungsi; tata kerja; pengangkatan & pemberhetian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA PEKANBARU NOMOR 94 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PEKANBARU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disebutkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.106 Tahun 2017; Permendagri No.99 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kota Pekanbaru No.9 tahun 2016;
Dalam peraturan walikota ini berisi 39 (tiga puluh sembilan) pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
PERATURAN WALIKOTA PEKANBARU NOMOR 94 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PEKANBARU
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 111 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 18, Pasal 23 Ayat (4), Pasal 25, Pasal 36, Pasal 41, Pasal 43,, Pasal 52, Pasal 53 Ayat (4), Pasal 57, Pasal 64, dan Pasal 68 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 7 Tahun 2019 tentang penyelengaraan Kota layak Anak perlu menetapkan peraturan walikota tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota pekanbaru No 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak anak.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 25 Tahun 2022; Permen Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No. 12 tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No. 14 tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2017; Permen Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2017; Permen Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No. 18 Tahun 2019; Perda Pekanbaru No. 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini berisi 13 (tiga belas ) Bab dan 186 (seratus delapan puluh enam) pasal dengan materi pokok meliputi ketentuan umum, kebijakan pengembangan KLA, pendekatan pengembangan KLA, tahapan pengembangan KLA, RAD KLA, indikator penyelenggaraan KLA, strategi pengembagan KLA, gugus tugas KLA, penyelenggaraan perlindungan anak, peran seta masyarakat & dunia usaha dalam pengembangan KLA, Penghargaan pengembanagn peyelenggaraan KLA, pelaporan pengembangan KLA di daerah, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 206 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.19 tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.15 Tahun 2016; Permen Agraria & Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.6 Tahun 2018; Perda Kota Pekanbaru No.4 tahun 2010; Perda Kota pekanbaru No.8 tahun 2011; Perwali No.206 Tahun 2017;
Daftar peraturan walikota ini berisi 2 (dua) pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa upaya kesehatan masyarakat dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan dera.iat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyaralat
Dasar Hukum Perwali ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU NO.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; Permen Kesehatan No.43 Tahun 2019; Permen Kesehatan No.12 Tahun 2021
Dalam peraturan walikota ini berisi 12 (dua belas) bab & 39 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; ruang lingkup bantuan operasional kesehatan; pengelolaan bantuan operasional kesehatan daerah; pengelolaan bantuan; operasional kesehatan puskesmas; bantuan operasional kesehatan untuk upaya pencegahan & pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) daerah; bantuan operasional kesehatan untuk upaya pencegahan & pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) puskesmas; pengelolaan bantuan operasional kesehatan untuk upaya pencegahan & pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19); pengelolaan kegiatan bantuan operasional kesehatan; pencairan dana bantuan operasional kesehatan; pembinaan,pemantauan, & evaluasi bantuan operasional kesehatan; pelaporan bantuan operasional kesehatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Kepentingan melindungi seluruh masyarakat dari dampak bencana merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah, sebagai perwujudan perlindungan terhadap kehidupan masyarakat demi terselenggaranya kesejahteraan umum di Daerah. Untuk mengurangi risiko bencana baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008.
Perda ini terdiri dari: Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Asas, Prinsip dan Tujuan; Bab III tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Bab IV tentang Penetapan dan Penentuan Keadaan Bencana; Bab V tentang Tahapan Penyelenggaraan; Bab VI tentang Prabencana; Bab VII tentang Tanggap Darurat; Bab VIII tentang Pascabencana; Bab IX tentang Sumber Dana Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Bab X tentang Pengadaan Barang/Jasa; Bab XI tentang Partisipasi Masyarakat; Bab XII tentang Tata Cara Pengumpulan Dana yang Berasal dari Partisipasi Masyarakat; Bab XIII tentang Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dalam Situasi Tidak Terjadi Bencana; Bab XIV tentang Penggunaan Dana Pada Saat Tanggap Darurat; Bab XV tentang Penggunaan Dana dalam Tahap Pascabencana; Bab XVI tentang Pengelolaan Bantuan Bencana pada Korban Bencana; Bab XVII tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan; Bab XVIII tentang Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; Bab XIX tentang Pertanggungjawaban; Bab XX tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat; Bab XXI tentang Peran dan Lembaga Usaha; Bab XXII tentang Peran Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah; Bab XXIV tentang Kerjasama; Bab XXV tentang Pemantauan Penyelenggaran Penanggulangan Bencana; Bab XXVI tentang Evaluasi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Bab XXVII tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Bab XXVIII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Menjadi Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terwujudnya pertumbuhan perekonomian di Kota Pekanbaru maka dipandang penting dan strategis untuk meningkatkan kedudukan, peran dan fungsi Perusahaan Perseroan Daerah. Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani melalui kebijakan peningkatan kinerja pelayanan jasa keuangan perbankan kepada masyarakat dan aksesibilitas permodalan dari pihak ketiga. Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Perda serta terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Menjadi Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru Madani.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubar teakhir kali dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No.8 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 1992; PP No. 45 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permenkumham No. 4 Tahun 2014; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Perda ini terdiri dari: Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Maksud dan Tujuan; Bab III tentang Ruang Lingkup; Bab IV tentang Kebijakan PT. BPR Pekanbaru Madani; Bab V tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum; Bab VI tentang Nama dan Tempat Kedudukan; Bab VII tentang Anggaran Dasar; Bab VIII tentang Kegiatan Usaha; Bab IX tentang Jangka Waktu Berdiri; Bab X tentang Besarnya Modal Dasar; Bab XI tentang Organ dan Pegawai; Bab XII tentang Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Bab XIII tentang Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Bab XIV tentang Kerjasama; Bab XV tentang Anak Perusahaan PT BPR Pekanbaru (Perseroda); Bab XVI tentang Pembinaan dan Pengawasan; Bab XVII tentang Penggabungan, Peleburan atau Pengambilalihan; Bab XVIII tentang Pembubaran, Likuidasi dan Berakhirnya Status Badan Hukum, Bab XX tentang Produk Hukum; Bab XXI tentang Ketentuan Peralihan; Bab XXII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
83 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat