Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2021

Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perwal ini terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Fungsi dan Tugas, Organisasi, Pendistribusian Tugas, Personil Pelaksana dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
21 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2021
Tanggal Berlaku
21 Juli 2021
Sumber
BD. 2021/No. 104
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 425 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan