KEDUDUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERA-INSPEKTORAT-DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2021/ No.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menegaskan Inspektorat Daerah kabupaten / Kota tipe A terdiri atas I (satu) sekretariat dan paling banyak 5 (lima) Inspektur Pembantu
- Dasar Hukum perwali ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda Kota Pekanbaru No.9 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan walikota ini berisi 9 (sembilan) bab & 20 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas & fungsi; tata kerja; pengangkatan & pemberhetian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
- Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru
- Lamp. : 1 hlm.
|