Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 120 Tahun 2021

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan walikota ini berisi bab 3 (III) dan 5 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; Perubahan rencana kerja pemerintah daerah; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 120 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
120
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
22 September 2021
Tanggal Pengundangan
22 September 2021
Tanggal Berlaku
22 September 2021
Sumber
BD. 2021/No. 120
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan