Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan berdasarkan ketentuan pada ayat (l), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 ten tang Peru bahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri bahwa penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Undanglebih berdaya guna dan berhasil guna maka besarnya
tarif Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud haruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 pada bagian Lampiran. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 95 Tahun 2021
tunjangan komunikasi intensif-tunjangan reses-pimpinan dprd-anggota dprd-dana operasional-ketuaa dprd-wakil ketua dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2021/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengelompokan Keuangan Daerah, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta DO Ketua dan Wakil Ketua DPRD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban DO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 94 Tahun 2021
laporan harta kekayaan penyelenggara negara-badan usaha milik daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2021/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara bagi pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Pejabat di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah, yang meliputi penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN, pendaftaran LHKPN, pengelolaan dan pengawasan penyampaian LHKPN serta sanksi bagi Penyelenggara Negara yang tidak menyampaikan LHKPN sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 93 Tahun 2021
Perbup Kab. Wonogiri No. 85 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tehnis
Pengelolaam Keuangan Daerah maka Peraturan Bu pati
Wonogiri Nomor 35 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 35 Tahun 2014 dicabut.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021
Perbup Kab. Wonogiri No. 86 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mencabut
PERBUP Kab. Wonogiri No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tehnis
Pengelolaam Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri beserta perubahannya perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 dicabut.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 91 Tahun 2021
kebijakan pengawasan-penyelenggaraan pemerintah daerah-pemerintah desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2021/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk mewujudkan good governance dan clean government dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerin tahan Dae rah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2022;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Daerah dan Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, serta pelaporan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 90 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah
PERBUP Kab. Wonogiri No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan
kebutuhan pengelolaan pendaftaran, pengumuman, pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara, dan terdapat penambahan penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan Belanja Subsidi diperlukan adanya pengaturan tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-U ndang Norn or 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Subsidi, yang meliputi ruang lingkup, pegu Anggaran Belanja, Belanja Subsidi serta monitoring dan evaluasi atas pemberian dana subsidi. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bagi Hasil
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan Belanja Bagi Hasil diperlukan adanya pengaturan ten tang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bagi Hasil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bagi Hasil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Bagi Hasil yang meliputi ruang lingkup, pagu anggaran Belanja, Belanja Bagi Hasil, pertanggungjawaban Kepala SKPD serta monitoring dan evaluasi atas pemberian Belanja Bagi Hasil. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 86 Tahun 2021
prasarana sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2021/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan keberlanjutan penyerahan dan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ke Pemerintah Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-U ndang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 27 Tahun 2021 pada Pasal 1, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 22, Pasal 25, Pasal 26, Bab X dan Bab XI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 27 Tahun 2021 diubah.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat