Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan
mengingat Kabupaten Wonogiri termasuk wilayah rawan
bencana, maka perlu membentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselon dan kepegawaian, tata kerja, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan Desa Pasal 21 sampai dengan Pasal 22 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul, Kewenangan Lokal Beskala Desa, Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya meningkatkan penyediaan
infrastruktur perdesaan yang berkualitas, berkelanjutan,
dan berwawasan lingkungan, maka Pemerintah Kabupaten
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk peningkatan Infrastruktur Perdesaan,
b. bahwa agar pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan untuk
Pembangunan Infrastruktur Perdesaan dapat berdaya guna
dan berhasil guna maka perlu petunjuk pelaksanaan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan
Untuk Pembangunan Infrastruktur:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 42):
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286):
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5),
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093),
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 75), 12. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 71):
13. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wonogiri ( B
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kegiatan PIP ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui perbaikan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan.
Kegiatan PIP memiliki tujuan yaitu:
a. tujuan jangka pendek adalah untuk meningkatkan akses masyarakat Desa
ke infrastruktur dasar di wilayah pedesaan, dan
b. tujuan jangka menengah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Desa.
Sasaran Kegiatan PIP adalah:
a. tersedianya infrastruktur perdesaan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,
meningkatnya kemampuan masyarakat perdesaan dalam penyelenggaraan
infrastruktur perdesaan,
b. meningkatnya lapangan kerja bagi masyarakat perdesaan,
c.meningkatnya kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam
memfasilitasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di
perdesaan, dan
d. mendorong terlaksananya penyelenggaraan pembangunan prasarana
perdesaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tatacara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah
lebih efisien, efektif dan berdaya saing tinggi dengan
perkembangan dunia usaha dan perekonomian masyarakat,
maka perlu dilakukan beberapa perubahan ketentuan pada
pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 tentang
Tatacara Pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai
perkembangan kebutuhan dan Peraturan Perundang
undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020
tentang Tatacara Pemenfaatan Barang Milik Daerah.;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57 /PMK.06/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 13 pasal 1, penyisipan ayat (1a) pada Pasal 58, perubahan ayat (2) pasal 59, ayat (2) Pasal 97 dan penambahan ayat (7), perubahan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (4), penghapusan ayat (2), perubahan huruf a ayat (1), ayat (2) Pasal 146.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 91 Tahun 2020 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Wonogiri; bahwa dengan diundangkannya Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Wonogiri No 51 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Wonogiri No 32 Tahun 2010 tentang Pedoman tata naskah dinas di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Wonogiri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 66 Tahun 1951; PP No 43 Tahun 1958; PP No 28 Tahun 2012; Permendagri No 54 Tahun 2009; Perbup Wonogiri No 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata naskah dinas, bentuk dan susunan naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatangan dan penggunaan tinta untuk naskha dinas, stempel, KOP naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2012 dicabut.
83 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan
mengakibatkan peningkatan jurnlah air limbah domestik
sehingga perlu dikelola secara sinergi, berkelanjutan dan
profesional; bahwa pengendalian pembuangan air limbah domestik
untuk melindungi kualitas air tanah dan air permukaan
serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berwewenang melakukan pengelolaan dan pengembangan
sistem air limbah domestik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air
limbah Domestik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Sasaran, Penyelenggara, Jenis dan Komponen SPALD, Perencanaan, Pengoperasian, Pemeliharaan dan Rehabilitasi, Pemanfaatan, Kelembagaan, Pembiayaan dan Pendanaan, Sistem LLTT dan LLTTT, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Sosialisasi, Advokasi, Kampanye, Edukasi, Promosi (SAKEP), Perizinan, Retribusi, Pembinaan, Pengawasan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya beban tugas serta kinerja
satuan organisasi perangkat daerah Kabupaten Wonogiri
dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kabupaten Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 18, perubahan Pasal 2 ayat (2) huruf e angka 6 dan angka 12 serta huruf f, penambahan huruf f1, penyisipan ayat (2a), perubahan Pasal 22, Paragraf 6 dan Pasal 30, Paragraf 12 dan Pasal 36, penghapusan BAB VIII Pasal 37 dan Pasal 38, perubahan Pasal 53.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu tercapainya cakupan akses air minum layak dan akses sanitasi layak sebesar 100% (universal access) pada akhir tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a berjalan efektif, efisien, pada huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Asas dan Prinsip, Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengadaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan, Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Serta Pengawasan, Sanksi , Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Kepmendagri No 900-4700 Tahun2 020 tentang tata Cara Persetujuan Mendagri terhadap tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, maka Perbup No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab wonogiri, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Wonogiri No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Wonogiri No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghagaan kepada PNS yang memiliki dasar hukum, pedoman , kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri; bahwa agar pemanfaatan teknologi informasi melalui presensi dalam jaringan dalam tata kelola pemerintahan di Lingkungan Pemda dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemda sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat dioptimalkan, maka perbup Wonogiri No 45 Tahun 2019 tentang Presensi dalam jaringan ASN di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan Perbup Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemkab Wonogiri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 12 Tahun 2008; PermenPAN RB No 34 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; PermenPAn RB No 39 tahun 2013; Permenkes No 21 Tahun 2016; Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab Wonogiri No 13 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 38 Tahun 2012; Perbup Wonogiri No 58 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 98 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip, TPP, Presensi Dalam Jaringan, Pencaiaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 54 Tahun 2020 an Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2019 dicabut.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur mekanisme dan tata cara penatausahaan belanja tidak terduga dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Wonogiri; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah maka perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, serta Mekanisme dan Tata Cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat