Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008

Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Bab III Setda Bab IV Staf Ahli Bab V Setwan Bab VI Dinas Daerah Bab VII Lembaga Teknis Daerah Bab VIII Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Bab IX Kecamatan Bab X Kelurahan Bab XI Kelompok Jabatan Fungsional Bab XII Tata Kerja Bab XIII Kepegawaian Bab XIV Eselon Bab XV Ketentuan Lain-Lain Bab XVI Ketentuan Peralihan Bab XVII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2008
Tanggal Berlaku
02 Desember 2008
Sumber
LD.2008/NOMOR.12
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Wonogiri No. 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Wonogiri

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Wonogiri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan