Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 13 pasal 1, penyisipan ayat (1a) pada Pasal 58, perubahan ayat (2) pasal 59, ayat (2) Pasal 97 dan penambahan ayat (7), perubahan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (4), penghapusan ayat (2), perubahan huruf a ayat (1), ayat (2) Pasal 146.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat