Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kota Palangkaraya
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan merespon kebutuhan pelayanan publik, perlu menyusun Organisasi Perangkat Daerah yang profesional, bertanggung jawab, dan berkinerja tinggi. Untuk menciptakan sinergi sesuai karakteristik dan potensi unggulan daerah, perlu membentuk Organisasi
Perangkat Daerah yang mampu mengakomodasikan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai prioritas, dan kebutuhan masyarakat. Beberapa Peraturan Daerah yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan Pemerintah Daerah sehingga perlu diganti. Berdasarkan ketentuan Pasal 208 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 209 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kota Palangkaraya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
101 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
usunan organisasi Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Penelitian dan Pengembangan ditetapkan dengan
tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan;
c. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah;
d. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;
e. Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam,
Infrastruktur dan Kewilayahan;
f. Bidang Penelitian dan Pengembangan;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 1 sampai dengan Pasal 21 dan Pasal 86 sampai
dengan Pasal 107 Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kota Palangka
Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 48); dan
b. Pasal 1 sampai dengan Pasal 18 dan Pasal 80 sampai
dengan Pasal 99 Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 54 Tahun2016 tentang Uraian Tugas Jabatan
Struktural di Lingkungan Badan Daerah Kota Palangka
Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 54).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB IV PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2007 Nomor 19), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 60 Tahun 2019
PERWALI Kota Palangkaraya No. 24 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Unsur Pengarah;
c. Unsur Pelaksana;
d. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
e. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2017
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2017 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 216 Tentang Piagam Pengawasan Internal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung
jawab diperlukan adanya suatu
pengawasan
internal terhadap Lembaga, perlu
dilakukan penyempurnaan
tehadap Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Piagam Pengawasan Internal
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nornor PER/05/M.PAN/04/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pen.dayagunaan Aparatur Negara
Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2016
Bahwa ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan
Internal (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 17), diubah sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Bahwa ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan
Internal (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 17), diubah sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Palangka Raya Di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal
9 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014
tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pin tu, perlu diatur penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk melaksanakan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Palangka Raya, perlu diatur
penyelenggaraanya dengan Peraturan yang
mendukungnya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2017
Pelimpahan kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada DPM-PTSP terdiri dari:
a. Sektor Penanaman Modal;
b. Sektor Pekerjaan Umum/Perumahan dan Kawasan Permukiman;
c. Sektor Kesehatan;
d. Sektor Perhubungan;
e. Sektor Perdagangan dan Perindustrian;
f. Sektor Tenaga Kerja;
g. Sektor Pertanian, Peternakan dan Perkebunan;
h. Sektor Perikanan;
i. Sektor Kepariwisataan;
j. Sektor Penelitian dan Pengembangan;
k. Sektor Lingkungan Hidup;
l. Sektor Sosial;
m. Sektor Komunikasi dan Informatika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan
penyakit menular yang timbulnya mendadak
secara cepat dalam waktu relatif singkat yang
sangat berbahaya dan mematikan serta sampai
saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya. Kota Palangka Raya merupakan salah
satu daerah yang pernah terserang penyakit
Demam Berdarah Dengue yang kasusnya
cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan
berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa. Salah satu cara yang tepat untuk
menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue
adalah melalui pengendalian perkembangbiakan
nyamuk Aedes Aegypti dan nyamuk Aedes
Albopictus pada seluruh tatanan kehidupan
masyarakat dengan memberantas nyamuk dan
jentik nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes
Albopictus
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
949/MENKES/SK/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
11 Tahun 2016
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pengendalian DBD;
b. kerjasama;
c. pembinaan dan pengawasan;
d. peran serta masyarakat;
e. pendanaan;
f. sanksi administratif;
g. penyidikan; dan
h. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan.
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berahlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019.
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi diintegrasikan pada semua mata pelajaran dan kegiatan pada Satuan Pendidikan untuk memberikan penegasan mengenai nilai dan perilaku anti korupsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2021
13 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 01 Tahun 2022
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undnag Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;;
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
638
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kepariwisataan
merupakan bagian integral dari pembangunan
Kota Palangka Raya yang dilakukan secara
sistematis terencana, terpadu, berkelanjutan,
dan bertanggung jawab dengan tetap
memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai
agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan
sejarah, seni, karakteristik daerah merupakan
sumber daya dan modal dasar pembangunan
kepariwisataan. Pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat
serta mampu menghadapi tantangan global
melalui usaha pariwisata. Dalam rangka mengendalikan
penyelenggaraan kepariwisataan di Kota
Palangka Raya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan pada kegiatan usaha kepariwisataan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun
1993; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun
1996; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014
Kepariwisataan bertujuan untuk:
a. meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
b. meningkatkan kesejahteraan r
c. menghapus kemiskinan;
d. mengatasi pengangguran;
e. melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya;
f. memajukan kebudayaan;
g. mengangkat citra bangsa;
h. memupuk rasa cinta tanah air;
i. memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan
J. mempererat persahabatan antardaerah dan antarbangsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat