Bahwa ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 17), diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat