Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan perpajakan daerah oleh Wajib Pajak maka perlu mengatur Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018
Ruang lingkup pemeriksaan dapat meliputi satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak dalam tahun lalu maupun tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pasal 311 ayat (1) Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai waktu yang ditentukan oleh
ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan merupakan
perwujudan dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan
umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan DPRD pada tanggal 31 Desember 2015
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Persetujuan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran
2016 menjadi Peraturan Daerah Kota Palangka Raya dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Nomor 900/1434/BPKD/2015 dan Nomor
188.4.43/19/DPRD/2015 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang PBB-P2
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkota an sebagai Pajak Daerah, maka dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2012.
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 7) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 7) diubah.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2005
A. Bahwa Perkembangan Pembangunan Yang Semakin Pesat Di Kota Paiangka Raya Teiah Menjadi Daya Tarik Tersendiri Bagi Pendatang Untuk Berkunjung Dan Menetap Sehingga Menyebabkan Peningkatan Jumlah Penduduk;
B. Bahwa, Laju Pertumbuhan Penduduk Yang Tinggl Terutama Disebabkan Oleh Faktor Mobilitas Kependudukan Diperlukan Adanya Pengendalian Guna Mencegah Timbulnya Berbagai Persoalan-Persoalan Sosial Untuk Dapat, Menciptakan Rasa Aman Dan Tenteram Serta Terjaminnya Daya Dukung Lahan Dan Daya Tampung Lingkungan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Paiangka Raya Nomor 32 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Paiangka Raya Nomor 17 Tahun 2003.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENDAFTARAN DAN PENCATATAN PENDUDUK;
BAB III : KARTU KELUARGA;
BAB IV : KARTU TANDA PENDUDUK;
BAB V : PENGECUALIAN;
BAB VI : MUTASI KEPENDUDUKAN;
BAB VII: NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN;
BAB VIII : PENGELOLAAN DATA DAN PELAPORAN KEPENDUDUKAN;
BAB IX : HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB X : LARANGAN;
BAB XI : PENGAWASAN;
BAB XII : PEMBATALAN;
BAB XIII : SANKSI;
BAB XIV : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XV : KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kependudukan, Ketenagakerjaan dan
Ketransmigrasian, sepanjang mengatur masalah kependudukan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peratuan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Derah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan asas bahwa
Peraturan Perundang-undangan yang
lebih
rendah tidak boleh bertentangan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi,
perlu dilakukan penyempurnaan terhadap hak
keuangan dan administratif dewan perwakilan
rakyat daerah. Beberapa ketentuan Hak. Keuangan dan
Administratif Dewan Perwakilan R at Daerah
Kota Palangka Raya berdasarkan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13
Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 35
Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Waliktoa
Palangka Raya Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2017 Nomor 35) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Waliktoa
Palangka Raya Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2017 Nomor 35) diubah
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perizinan Dan Nonperizinan Pembangunan
Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya percepatan ketersediaan
perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan
rendah, perlu diberikan kemudahan Pelaksanaan
Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan
bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kata
Palangka Raya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017; Peraturan
Daerah Kota Palangka Raya No
mor 3 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Palangka
Raya Nomor 1 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 32 Tahun
2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 33 Tahun
2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun
2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
2017.
Pelaksanaan Perizinan Dan Nonperizinan Pembangunan
Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 24 Tahun 2019
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Dinas Sosial ditetapkan dengan tipe A,
terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
d. Bidang Rehabilitasi Sosial;
e. Bidang Pemberdayaan Sosial;
f. Bidang Penanganan Fakir Miskin;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 106 sampai dengan Pasal 128 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 98 sampai dengan Pasal 119 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan lnformasi Geospasial Nasional dan untuk memberikan kemudahan dalam pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penggunaan, pengamanan dan penyebarluasan Data Informasi Geospasial, perlu diatur Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Palangka Raya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan di Kota Palangka Raya;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Informasi Geospasial;
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
7. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
8. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
9. Peraturan Menteri Ekonomi Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan, Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
12. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023.
1. Kelembagaan;
2. Infrastruktur dan Teknologi;
3. Pengelolaan Data;
4. Sumber Daya Manusia;
5. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha;
6. Persetujuan Penggunaan IG;
7. Insentif;
8. Kerjasama; dan
9. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
ABSTRAK:
A. Bahwa, Untuk Melaksanakan Paraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewanangan
Propinsi Sebagai daerah Otonom, Pelaksanaan Pengujian Berkala
Kendaraan Bermotor Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten /
Kota;
B. Bahwa, Kewenangan Sebagaimana Dimaksud Huruf A Adalah Untuk
Manciptakan Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23
Undang-Undang
Nomor 28
Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu
selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang
Undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara
harus melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan
Peraturan Undang-Undang. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme
(KKN) diperlukan komitmen
dari
Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Palangka
Raya untuk melaporkan harta kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen pencegahan upaya
diperlukan
Palangka
Republik
tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
kerjasama sinergis antara Pemerintah Kota
Raya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun
2016
Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat