Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/No.125 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi, fungsi dan peranan desa sebagai penggerak roda perekonomian dan pembangunan, perlu adanya kerjasama desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 32 Seri D).
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
BENTUK KERJASAMA;
BAB V
OBYEK KERJASAMA;
BAB VI
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB;
BAB VII
BADAN KERJASAMA DESA;
BAB VIII
TATA CARA KERJASAMA;
BAB IX
PERUBAHAN DAN PEMBATALAN;
BAB X
TENGGANG WAKTU;
BAB XI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN;
BAB XIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/No.123 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Penyerapan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau pada PDAM Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa ketersedian air minum merupakan salah satu perwujudan dari cita cita Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dan untuk mewujudkan ketersedian air minum tersebut memerlukan pengelolaan dalam pelaksanaanya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
PERHITUGAN PENYERTAAN MODAL;
BAB VIII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.122 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuanPasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2013-2018.
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH;
BAB III
PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB IV
PERUBAHAN RPJMD;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009-2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2013/NO.121 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Jasa Usaha yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Lamandau Nomor 10 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX
TATA CARA PEMBAYARAN ;
BAB X
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
KADALUARSA ;
BAB XIV
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
P E N Y I D I K A N;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2006 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2006 Nomor 22 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 22 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.106 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran 2012 harus digunakan untuk tahun 2013 maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 26 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.120 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan Kerugian Daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PEMBERLAKUAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN
TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB IV
INFORMASI PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB IV
PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN
TUNTUTAN GANTI RUGI;
BABV
KEDALUWARSA;
BAB VI
PENGHAPUSAN;
BAB VII
PEMBEBASAN;
BAB VIII
PENYETORAN;
BAB IX
PELAPORAN;
BAB X
MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN
TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 16 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.119 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar Dan Garis Sempadan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pembangunan fisik di wilayah Kabupaten Lamandau serta untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau yang tertib dan teratur perlu dilakukan pengaturan atas garis sempadan jalan, garis sempadan pagar dan garis sempadan bangunan.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
GARIS SEMPADAN;
BAB III
GARIS SEMPADAN JALAN;
BAB IV
GARIS SEMPADAN PAGAR;
BAB V
GARIS SEMPADAN BANGUNAN;
BAB VI
DAERAH SEMPADAN JALAN;
BAB VII
DAERAH SEMPADAN BANGUNAN;
BAB VIII
PENGUASAAN;
BAB IX
PENGENDALIAN;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
SANKSI PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO.118 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah, bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bentuk dan tanggungjawab masyarakat.
Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP UMUM;
BAB III
KETENTUAN PENERIMAAN;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN DAN PENERIMAAN;
SUMBANGAN PIHAK KETIGA;
BAB V
KETENTUAN PENGELOLAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO.117 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Hiburan Dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa usaha hiburan dan rekreasi umum merupakan bagian integral dibidang usaha jasa pariwisata dan merupakan usaha strategis baik dari segi pengembangan ekonomi maupun berperan untuk mendorong menciptakan lapangan kerja, perkembangan investasi, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan khususnya pendapatan asli daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS-JENIS HIBURAN;
BAB III
IZIN HIBURAN;
BAB IV
WAKTU OPERASIONAL HIBURAN;
BAB V
PERIZINAN;
BAB VI
PERYARATAN PERIZINAN;
BAB VII
SANKSI ADMINSTRASI;
BAB VIII
PENGAWASAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran Perusahaan Dan Izin Domisili
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian, penertiban, pembinaan dan meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, dimana Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk pelayanan publik dalam bidang perizinan.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERIZINAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN DAN DOMISILI;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat