apbd
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO.118 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam usaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah, bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bentuk dan tanggungjawab masyarakat.
- Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP UMUM;
BAB III
KETENTUAN PENERIMAAN;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN DAN PENERIMAAN;
SUMBANGAN PIHAK KETIGA;
BAB V
KETENTUAN PENGELOLAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
- 7 Halaman
|