apbd
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.106 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran 2012 harus digunakan untuk tahun 2013 maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2013.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 26 Tahun 2012.
- Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasla 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
- 12 Halaman
|