Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Persyaratan Pengajuan, Mekanisme Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kepada Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Magelang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dan penatausahaan
belanja bantuan sosial yang diberikan kepada
organisasi kemasyarakatan dapat dipertanggung
jawabkan serta guna terciptanya tertib administrasi
pencairan maka perlu pengaturan tentang persyaratan
pengajuan/tata cara penyaluran bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengaturan Persyaratan Pengajuan,
Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Sosial kepada Organisasi
Kemasyarakatan di Kota Magelang Tahun Anggaran
2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup penyaluran bantuan sosial, pertanggungjawaban bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2009.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP No 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atsa PP No 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD maka Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 10 Tahun 2005 perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu memebntuk Perda tentang Perubahan kedua Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1987; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; PP No 62 Tahun 1990; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 19a dan angka 19b pada Pasal 1, perubahan PAsal 1 angka 20, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, penghapusan Pasal 11 ayat (5), penyisipan Pasla 11A, PAsal 14A, Pasal 14B, Pasal 14C dan Pasal 14D, perubahan Pasal 15, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan PAsal 22 Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005 diubah.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan sistem
pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi serta meninjau
sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif,
efisien, dan transparan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa untuk memenuhi tertib administrasi pelaksanaan
perjalanan dinas khususnya bagi pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diperlukan adanya
peru bahan pengaturan mekanisme penatausahaan dan
pertanggunggjawaban perjalanan dinas dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatuhan,
kewajaran dan akuntabilitas; bahwa Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 56 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali
Kota Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian pengaturan penatausahaan dan
pertartggungjawaban sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan W ali Kota Nomor 56 Tahun 2021 ten tang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada huruf F angka 1, huruf F angka 2, huruf F
angka 3, huruf F angka 11, huruf G angka 10, huruf G
angka 15, huruf G angka 12, huruf G angka 15, huruf G
angka 16, huruf G angka 17, huruf H angka 10, huruf H
angka 11, huruf H angka 11, huruf H angka 12, dan huruf
J angka 1 BAB I, huruf C angka 3 bagian 1 dan huruf D angka 3
BAB II, penjabaran umum, huruf K angka 1, huruf K
angka 2, huruf N angka 1, huruf N angka 2, huruf O
angka 1, huruf O angka 2, huruf O angka 4, huruf O
angka 5, huruf O angka 6, huruf P, huruf Q angka 1, dan
huruf S angka 2 BAB V, huruf A angka 1, huruf A angka 2, huruf A
angka 3, huruf A angka 4, huruf A angka 5, huruf A angka
6, huruf B angka 1, huruf B angka 2, huruf B angka 3,
huruf C angka 1, huruf C angka 2, huruf D. l, huruf D.2,
huruf E.1, huruf F angka 1, huruf F angka 2, huruf G,
hurufH angka 1, huruf H angka 2, hurufH angka 3, huruf
H angka 4, huruf I angka 1, huruf I angka 2, BAB XIV, huruf A, huruf B, dan huruf C BAB XV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Wall Kota Nomor 56 Tahun 2021 diubah.
71 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2006
ALOKASI DANA - PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2006/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Di Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyaluran dan penggunaan alokasi
dana di tingkat kelurahan agar tertib dan tepat sasaran perlu
disusun petuniuk pelaksanaan penyaluran dan penggunaan
Alokasi Dana di Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2006; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturun Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana di Tingkat Kelurahan Tahun 2006 merupakan
pedoman dalam rangka penyaluran dan penganggaran dana yang dialokasikan di tingkat kelurahan melalui Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengelolaan Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kebersihan Kota Magelang
yang bersih, asri, rapi dan nyaman, serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan pengelolaan kebersihan kepada
masyarakat, maka perlu adanya pengaturan mengenai retribusi
pengelolaan kebersihan; bahwa untuk mewujudkan maksud tersebut diatas, perlu untuk
menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang
tentang Retribusi Pengelolaan Kebersihan ;
UU No 17 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebaan retribusi, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa penagihan, tata cara penagihan, ketentuan pidnaa, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagar Daerah Otonom dan Peraturan Daerah Kta Magelang Nomor 17 Tahun 2000 tentang usunan, Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Kota Magelang, maka Kantor Departemen Tenaga Kerja Kota Magelang menjadi Kantor Tenaga Kerja Kota Magelang; bahwa Kantor Tenaga Kera Kata Magelang memberikan Izin Ketenagakerjaan dengan dipungut retribusi; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1930; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 200; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995; Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nama, Subyek dan Obyek Retribusi
Bab IV Jenis-Jenis Izin Ketenagakerjaan
Bab V Golongan Retribusi dan Wilayah Pemungutan
Bab VI Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Masa Retribusi dan Tata Cara Penetapan Retribusi
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Tata Cara Penagihan
Bab XI Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XII Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan
Bab XIII Tata Cara Penyelesaian Keberatan
Bab XIV Pengembalian Kelebihan RetribusiKadaluwarsa
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2006
HARGA TANDA MASUK (HTM) DAN PENGGUNAAN FASILITAS PERUSAHAAN DAERAH - penetapan
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2006/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Harga Tanda Masuk (HTM) Dan Penggunaan Fasilitas Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan makin meningkatnya beban pemeliharaan
tama.n beserta fasilitas Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng,
maka Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) clan Fasilitas pada
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota
Magelang perlu disesuaikan;bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1997;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) dan Tarif Fasilitas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2006.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 539/20/112 Tahun 2004 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Perbengkelan
ABSTRAK:
bahwa untuk menggali dan meningkatkan sumber pendapatan daerah secara profesional sehingga berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya Perusahaan Daerah Perbengkelan; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Perbengkelan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan pendirian, tujuan dan bidang usaha, modal, direksi, badan pengawas, pengelolaan perusahaan daerah, kepegawaian, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi pegawai, laporan perhitungan hasil usaha dan kegiatan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba perusahaan daerah, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 35 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Kota
Magelang, maka perlu ditetapkan hari dan jam kerja dalam satu
minggu; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Hari
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Hari kerja bagi seluruh Jnstansi Pemerintah Kota Magelang ditetapkan 5 (lima) hari kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat