Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2001

Retribusi Izin Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Nama, Subyek dan Obyek Retribusi Bab IV Jenis-Jenis Izin Ketenagakerjaan Bab V Golongan Retribusi dan Wilayah Pemungutan Bab VI Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Bab VII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Bab VIII Masa Retribusi dan Tata Cara Penetapan Retribusi Bab IX Tata Cara Pembayaran Bab X Tata Cara Penagihan Bab XI Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Bab XII Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Bab XIII Tata Cara Penyelesaian Keberatan Bab XIV Pengembalian Kelebihan RetribusiKadaluwarsa Bab XV Ketentuan Pidana Bab XVI Penyidikan Bab XVII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2001
Tanggal Pengundangan
01 November 2001
Tanggal Berlaku
01 November 2001
Sumber
LD.2001/NO.66
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan