Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang yang efektif, efisien, tertib, transparan, dan akuntabel untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat telah ditetapkan pengelolaan transaksi nontunai; bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka dilakukan perubahan batasan transaksi nontunai pada belanja operasi dan pembayaran dengan mekanisme langsung (LS) sehingga Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang, perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 pada ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan keterituan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
Bab III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Bab IV Pengadaan
Bab V Penggunaan
Bab VI Pemanfaatan
Bab VII Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab VIII Penilaian
Bab IX Pemindahtanganan
Bab X Pemusnahan
Bab XI Penghapusan
Bab XII Penatausahaan
Bab XIII Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Bab XIV Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara
Bab XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XVI Ketentuan Lain-Lain
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017 dicabut.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
dilakukan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan
yang optimal yang merupakan hak konstitusional warga
negara; bahwa guna menjaga dan mempertahankan kualitas air
dan mencegah dampak air limbah domestik terhadap
kesehatan manusia dan lingkungan hidup, air limbah
domestik perlu dikelola sebelum dibuang ke media
lingkungan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan
pengelolaan air limbah domestik di Kota Magelang, perlu
pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah
Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SPALD
Bab III Penyelenggaraan SPALD
Bab IV Kelembagaan
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Perizinan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,
dilakukan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah berdasarkan surat Gubernur Jawa
Tengah Nomor 900/0021642 perihal Penyempaian
Alokasi Belanja Transfer APBD Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya penambahan alokasi belanja
bantuan keuangan Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Walikota Magelang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 33, penyisipan Pasal 33A dan 33B, perubahan Pasal 34, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 41, perubahan Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 46, perubahan Pasal 47, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 59, perubahan Pasal 61, perubahan Pasal 68, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 74, perubahan Pasal 75, perubahan Pasal 79, perubahan Pasal 80, perubahan Pasal 81, perubahan Pasal 84, penyisipan Pasal 98A dan Pasal 98B, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2023
bahwa pembangunan perekonomian daerah berdasarkan
prinsip demokrasi ekonomi dilaksanakan untuk
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan penanaman modal di Kota
Magelang merupakan salah satu bentuk pembangunan
perekonomian daerah sebagai upaya penggerak
perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah,
penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing
daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun
2013 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai
dengan dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Penanaman Modal di Daerah
Bab III Perencanaan Penanaman Modal di Daerah
Bab IV Pelayanan Penanaman Modal di Daerah
Bab V Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Bab VI Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Bab VII Promosi Penanaman Modal
Bab VIII Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal
Bab IX Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perekonomian daerah berdasarkan
prinsip demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan
dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dengan meningkatnya usaha perekonomian
khususnya di bidarig perdagangan, diperlukan adanya
pengaturan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pengembangan,
Penataandan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan agar dapat tumbuh kondusif, bermanfaat, serasi,
adil, dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha;
bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun
2011 ten tang Pengelolaan Pasar Tradisional dan Penataan,
Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah
tidak sesuai dengan dinamika perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Perizinan, Pelaporan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 dicabut.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang diprioritaskan pada bidang kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam memberikan pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, diperlukan adanya pedoman pemberian bantuan langsung tunai yang transparan, akurat, dan akuntabel mulai dari proses penyaluran bantuan langsung sampai dengan pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pernberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok perlu rnenetapkan Peraturan Wali Kota tentang pernberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud dalam huruf a, dan huruf c, perlu rnenetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pernberian Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau Tahun 2023;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang pemberian Bantuan Langsung Tunai, pelaksanaan pemberian bantuan dan pelaporan pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2023
bahwa dalam rangka pembangunan di bidang keolahragaan
merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup
manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, sosial, adil,
makmur, sejahtera, dan berbudi luhur berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa keolahragaan di Kata Magelang saat ini belum dapat
menjamin pemerataan akses terhadap keolahragaan,
sehingga diadakan kegiatan peningkatan kesehatan,
kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional, maupun
internasional, dalam sistem manajemen keolahragaan yang
marnpu menghadapi tantangan dan peru bahan
keolahragaan di masa mendatang; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pembinaan dan pengembangan
keolahragaan di Kota Magelang, perlu adanya pengaturan
tentang keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Pengelolaan Keolahragaan, Kejuaraan Olahraga, Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga, Organisasi Keolahragaan, Pelaku Olahraga, Pendanaan Keolahragaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Penghargaan Olahraga dan Jaminan Sosial, Pengawasan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas, Pembayaraan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya memastikan
tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui
penataan, percepatan, dan inovasi berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam penajaman hubungan sebab akibat dan
penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi
terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan
reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan
reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi
birokrasi; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2022
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota
Magelang Tahun 2021-2024 masih memerlukan
penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan
pengaturan reformasi birokrasi sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W ali Kota ten tang Peru bah an atas
Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kata Magelang
Tahun 2021-2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2022 diubah.
60 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat