Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kebijakan Penanaman Modal di Daerah Bab III Perencanaan Penanaman Modal di Daerah Bab IV Pelayanan Penanaman Modal di Daerah Bab V Pengembangan Iklim Penanaman Modal Bab VI Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Bab VII Promosi Penanaman Modal Bab VIII Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal Bab IX Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat