Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 33, penyisipan Pasal 33A dan 33B, perubahan Pasal 34, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 41, perubahan Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 46, perubahan Pasal 47, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 59, perubahan Pasal 61, perubahan Pasal 68, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 74, perubahan Pasal 75, perubahan Pasal 79, perubahan Pasal 80, perubahan Pasal 81, perubahan Pasal 84, penyisipan Pasal 98A dan Pasal 98B, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat