Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat ( 1)
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Magelang berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang agar dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan, dan dapat dipertanggunjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk mendukung strategi nasional pencegahan korupsi maka transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan / pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu dilakukan secara nontunai; bahwa dalam rangka upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya peraturan mengenai implementasi transaksi nontunai pada pemerin tah daerah yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai; bahwa kebijakan transaksi nontunai yang ada harus dilakukan berbagai penyesuaian dengan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 86 Tahun 2019 ten tang Implementasi
Transaksi Nontunai perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang lmplementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, gambaran umum transaksi Keuangan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Penerimaan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Pengeluaran Daerah, bukti transaksi serta ketentuan lain-lain terkait transaksi nontunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2022
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMBANGUNAN GEDUNG BALAI KOTA MAGELANG TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Balai Kota Magelang Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan Gedung Balai Kota Magelang
diperlukan untuk menjalankan fungsi pemerintahan
daerah dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip
otonomi seluas-luasnya sebagaimana dimaksud dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka pembangunan Gedung Balai Kata
Magelang, dibutuhkan penyediaan dana kebutuhan
kegiatan yang besar dan tidak dapat dibebankan dalam
satu tahun anggaran, mengingat penyelenggaraannya
dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum guna membiayai pembangunan Gedung Balai Kota
Magelang, pemerintah daerah perlu mengatur,
pembentukan dana cadangan pembangunan Gedung Balai
Kata Magelang tahun 2022-2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pembangunan Gedung Balai Kata Magelang Tahun 2022-
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Uum; Penganggaran dan Sumber Dana; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pencairan Dana Cadangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Perhitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MAGELANG TENTANG NILAI PASAR SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk mencapai keadilan dalam bidang perpajakan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemberlakuan nilai pasar sebagai dasar penghitungan BPHTB di Kota Magelang;
b. bahwa dengan telah dilakukannya penyesuaiaan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Kota Magelang, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB beserta perubahannya perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a. dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PERDA Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan tersebut menjadi dasar pencabutan Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB beserta perubahannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2020
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2022
PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA MAGELANG-2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2022/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu melakukan stabilitas laju perekonomian daerah dan melindungi masyarakat dari potensi risiko ekonomi di masa peralihan kebijakan dalam bidang pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan melalui pemberianstimulus kepada wajib pajak;
b. bahwa untuk meringankan beban wajib pajak karena meningkatnya nilai jual objek pajak, perlu memberikan stimulus/pengurangan terhadap keteapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di kota magelang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di kota magelang
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang nomor Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018
peraturan tersebut mengatur mengenai pedoman dalam pemberian stimulus PBB-P2 kepada Wajib Pajak di Kota Magelang, serta menjadi dasar dala mememberikan keringanan kepada Wajib Pajak dan mengurangi potensi terjadinya gejolak sosial di bidang perpajakan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2022
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MAGELANG TAHUN 2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa penyediaan dana kebutuhan kegiatan pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Magelang untuk mewujudkan
nilai-nilai demokrasi, diperlukan dalam rangka menunjang
kelancaran pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Magelang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Magelang yang akan
diselenggarakan pada tahun 2024, dibutuhkan penyediaan
dana kebutuhan kegiatan yang besar dan tidak dapat
dibebankan dalam satu tahun anggaran;
c. bahwa untuk untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum guna membiayai pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota, pemerintah daerah perlu mengatur
pem ben tukan dana cadangan pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Magelang Tahun 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penganggaran dan Sumber Dana; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pencairan Dana Cadangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah berupaya
untuk meningkatkan ekosistem investasi dan
meningkatkan kemudahan berusaha melalui kemudahan
perizinan berusaha di daerah; bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan belum dapat menampung
perkembangan kebutuhan masyarakat dan tuntutan
penyelenggaraan perizinan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILA NPEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2022/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tenang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada aparatur sipil negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi aparatur sipil negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan aparatur sipil negara Pemerintah Daerah; di lingkungan
b. bahwa untuk memperlancar kebutuhan administrasi pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara, dibutuhkan penyesuaian angka dan sebutan penilaian kinerja pegawai negeri sipil serta pembayaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pada akhir tahun anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan manajemen kinerja pegawai negeri sipil serta pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30T ahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai bangunan gedung bertujuan
untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung
yang tertib, baik secara administratif maupun secara
teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional,
andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, dan kemudahan, serta serasi dan selaras
dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan
pembangunan berkelanjutan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan kepastian dan
ketertiban hukum serta sinkronisasi kebijakan baik secara
vertikal maupun horizontal dengan adanya perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan di bidang
bangunan gedung, diperlukan pencabutan peraturan yang
mengatur mengenai bangunan gedung dan jasa konstruksi
yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan
pelaksanaannya, terdapat Peraturan Daerah yang sudah
tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan
Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012
tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Magelang No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah pedoman tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial; bahwa pengaturan mengenai penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah, perlu diatur dalam suatu peraturan yang
terintegrasi yang sesuai dengan perkembangan, tuntutan,
dan kebutuhan hukum dalam masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban
dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hibah
Bab III Bantuan Sosial
Bab V Monitoring, Evaluasi, Pengendalian dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administratif
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2017 dicabut.
47 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat