BAKU MUTU AIR LIMBAH-PERTAMBANGAN BATUBARA-INDUSTRI-PELAYANAN KESEHATAN-JASA PARIWISATA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan Pertambangan Batubara, Industri, Pelayanan Kesehatan, Dan Jasa Pariwisata
ABSTRAK: |
- untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup agar tetap bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya perlu dilakukan pengendalian terhadap pembuangan limbah cair ke lingkungan
kegiatan pertambangan batubara, industri, pelayanan kesehatan, dan jasa pariwisata mempunyai potensi menghasilkan limbah cair yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan pengendalian terhadap pembuangan limbah cair melalui penetapan bakumutu
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Batubara.
- BAB I KETENTUAN UMUM
Baku mutu air limbah dikelompokkan dalam 4 (empat) sektor yaitu pertambangan batubara, industri, pelayanan kesehatan dan jasapariwisata.
Pemantauan kualitas air limbah, dilakukan oleh Laboratorium yang terakreditasi.
Baku Mutu Air Limbah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dapat ditinjau sekurang-kurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
- 20 Halaman
|