BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH BAB III SISTEMATIKA BAB III SISTEMATIKA Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Kabupaten Malinau Tahun 2021 sebgaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Pendahuluan; BAB II Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; BAB III Tujuan Dan Sasaran Perangkat Daerah; BAB IV Rencana Kerja Dan Pendanaan Perangkat Daerah; BAB V Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat