Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 24 Tahun 2020

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH BAB III SISTEMATIKA BAB III SISTEMATIKA Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Kabupaten Malinau Tahun 2021 sebgaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Pendahuluan; BAB II Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; BAB III Tujuan Dan Sasaran Perangkat Daerah; BAB IV Rencana Kerja Dan Pendanaan Perangkat Daerah; BAB V Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 24 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
30 September 2020
Tanggal Pengundangan
30 September 2020
Tanggal Berlaku
30 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 325 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan