Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, menetapkan "Jumlah nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi UPTD diatur dalam peraturan bupati':
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 17);
13. Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021 Nomor 23
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2003
RETRIBUSI - IZIN - USAHA - ANGKUTAN - ORANG - BARANG
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG
ABSTRAK:
Dalam memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap angkutan orang dan barang maka perlu pengawasan dan penertiban atas kendaraan angkutan orang maupun barang; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas perlu pemberian Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang;
UU No. 54 Tahun 1999 diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1983; PP No. 42 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmenhub No. KM 84 Tahun 1999; Perda Kab. Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG, meliputi Ketentuan Perizinan; Kewajiban Pemegang Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Struktur Tarif dan Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2014
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PERUBAHAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No. 02 Tahun 2007 Tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya penetapan PP No. 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual pada pemerintah daerah, dimana terdapat beberapa perubahan terkait dengan kebijakan akuntansi pelaporan keuangan, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap Perda kab. muaro jambi No. 02 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 02 tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 02 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda Kab. Muaro Jambi No. 02 Tahun 2007 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Pasal 18 ayat (6) UUD 194; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UUD No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 6 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengenai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 19 Tahun 2013
apbd - Kabupaten muaro jambi - ta 2013 - perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 10 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini di atur dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Juli Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 10 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini di atur dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 1 Tahun 2012
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota;
Pengaturan Pajak Hotel dalam Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Hotel, meliputi: Jenis pajak; Wilayah pemungutan; Masa Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif pemungutan; Ketentuan khusus; Penyidikan; Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak
yang kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan Pajak; tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
31 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perppu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, Kepala daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahu 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; SK DPRD No. 24 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2009.
Bupati Muaro Jambi menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN
SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Untuk pengendalian dan pengawasan lingkungan serta kelestarian sarang burung walet, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1994; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, meliputi: Lokasi dan Tempat Sarang Burung Walet; Ketentuan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Pada saat diundangkannya Perda ini semua kegiatan usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet yang telah ada wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
14 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;
Pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menurut UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada kabupaten/kota;
Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010.
Perda ini mengatur mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, meliputi: jenis pajak; wilayah pemungutan; ketentuan bagi pejabat; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan bagi pejabat; tata cara pengisian dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT; bentuk, isi dan tata cara
penyampaian STPD; tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; bentuk, isi, dan tata cara
pengisian SSPD; Sistem dan prosedur pemungutan BPHTB; tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau
pembatalan ketetapan pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran; tata cara penghapusan piutang Pajak yang sudah kedaluwarsa; Kriteria Wajib Pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau
pencatatan; tata cara pemeriksaan Pajak; tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
35 hlm.; Penjelasan 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat